Fakta Seputar Pembatasan Forward Message di WhatsApp 5 Kontak Sehari

Mungkin belum banyak yang tahu, WhatsApp telah memberlakukan pembatasan fitur penerusan pesan alias forward message sejak Selasa, 22 Januari 2019.

TribunNews.com
Ilustrasi - Aplikasi WhatsApp. 

Fakta Seputar Pembatasan Forward Message di WhatsApp 5 Kontak Sehari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mungkin belum banyak yang tahu, WhatsApp telah memberlakukan pembatasan fitur penerusan pesan alias forward message sejak Selasa, 22 Januari 2019 lalu.  

Dengan berlakunya aturan ini, pengguna hanya bisa meneruskan pesan ke lima kontak dalam sehari.

Kebijakan itu berlaku baik secara personal maupun grup.

Daftar HP yang Sudah Tak Bisa Gunakan WhatsApp Lagi 1 Januari 2019

Berikut enam fakta seputar dibatasinya fitur pesan terusan di aplikasi WhatsApp:

1. Belum Berlaku di Semua OS

Pembatasan pengiriman penerusan pesan ini baru berlaku bagi pengguna OS Android.

Sementara, untuk pengguna iOS, disebutkan fitur pembatasan penerusan pesan masih dalam proses pengembangan.

2. Mengurangi Hoaks 

Ilustrasi - Hoaks
Ilustrasi - Hoaks (Thinkstock)

President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand mengungkapkan bahwa WhatsApp memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian melalui aplikasinya.

Bahkan, pihak WhatsApp sampai membahas pengurangan penyebaran konten negatif dengan World Global Influencer Leader dari empat negara.

Sehingga, pembatasan penerusan pesan ini diklaim menjadi salah satu solusi teknis untuk meminimalisasi penyebaran konten negatif.

3. Berlaku di Seluruh Dunia

Pembatasan penerusan pesan ini tak hanya berlaku di Indonesia, melainkan diberlakukan secara global atau di seluruh dunia.

Awalnya, pembaruan fitur ini hanya berlaku di India, dari maksimal pengiriman pesan ke 256 kontak, menjadi lima kontak saja.

Sementara, pada waktu yang sama, secara global baru berlaku maksimal ke 20 kontak.

4. Diuji Coba

WhatsApp telah menguji coba fitur pembatasan pesan diteruskan ini selama enam bulan terakhir.

Hasil uji coba tersebut menunjukkan terjadi penurunan jumlah pesan berantai yang cukup drastis.

Bahkan, disebutkan terjadi penurunan sebesar 20 persen sejak fitur diberlakukan sekitar bulan Juli atau Agustus 2018.

5. Terdapat Tanda Khusus 

Screenshot fitur penanda pesan terusan di WhatsApp Android versi beta terbaru.
Screenshot fitur penanda pesan terusan di WhatsApp Android versi beta terbaru. (wabetainfo.com)

Meskipun fitur diperbarui dengan pembatasan pengiriman pesan kepada pengguna lain sebanyak lima kali, tanda "diteruskan atau forwarded" akan tetap muncul di atas pesan yang dikirim.

Dengan demikian, penerima pesan tersebut tahu bahwa pesan bukanlah konten orisinal dari pengirim.

6. Muncul Pemberitahuan 

Fitur meneruskan pesan (forward) yang dibatasi maksimal lima kontak dalam satu kali kirim pesan.
Fitur meneruskan pesan (forward) yang dibatasi maksimal lima kontak dalam satu kali kirim pesan. (Kompas.com)

Pengguna WhatsApp yang telah mendapatkan fitur dalam versi beta, akan muncul peringatan apabila telah mencapai batas maksimal.

Adapun, batas maksimalnya yaitu meneruskan pesan sebanyak lima kontak baik personal maupun grup dalam sehari. 

Hanya 5 Kali Sehari

Pertengahan tahun 2018 lalu, WhatsApp membatasi jumlah pesan terusan (forward) di India.

Jumlah pesan yang bisa diteruskan turun dari 20 kontak menjadi hanya lima kontak saja.

Pembaruan ini dilakukan guna menekan peredaran hoaks dari pesan berantai yang banyak dikirim via WhatsApp.

Cegah Informasi Palsu, Kini Mengirim Pesan Terusan di WhatsApp Dibatasi 5 Kali

Dengan alasan yang sama pula, fitur forward pesan tersebut juga dibatasi di Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"(Fitur forward ini) untuk mengurangi potensi viralnya hoaks. Ini sebetulnya kami bicarakan sejak September tahun lalu. Kemudian dua bulan terakhir sudah dilakukan uji coba beta," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangan pers yang dilakukan di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Pria yang biasa disapa Chief RA ini mengatakan, pembaruan ini akan mulai efektif sejak Selasa (22/1/2019) waktu Indonesia.

Terkait pembatasan ini, Rudiantara mengatakan menyambut baik upaya WhatsApp melalui fitur ini.

"Kolaborasi ini kami sambut baik, ini menunjukan bahwa WhatsApp datang ke Indonesia bukan hanya untuk bisnis tapi untuk menciptakan pasar yang kondusif", imbuh Rudiantara.

VP Public Policy & Communication WhatsApp Victoria Grad yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakakan bahwa fitur ini tak hanya berlaku di Indonesia.

Ia mengungkapkan ada empat hingga lima negara yang sedang berdiskusi dengan WhatsApp untuk menerapkan fitur ini.

"Kami telah menguji coba di seluruh dunia sejak musim panas sekitar bulan Juli atau Augstus lalu. Yang kami lihat adalah perilaku meneruskan pesan turun 20 persen sejak diimplementasikan sejak musim panas lalu", papar Victoria. 

Victoria menjelaskan, secara teknis bahwa cara kerja fitur ini hanya membatasi pesan "forward" dalam satu kali pengiriman, bukan membatasi penerusan pesan dalam satu hari.

"Kami sudah melakukan banyak riset dan menemukan bahwa lima kontak adalah angka yang tepat," imbuh Victoria.

Mengenai jumlahnya sendiri, Menkominfo tak mempermasalahkan maksimal lima kontak.

Menurutnya, jumlah ini sudah efektif untuk menekan peredaran pesan berantai.

Menkominfo menjelaskan modus operandi hoaks biasanya berawal dari media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram.

Kemudian penyebar hoaks akan melakukan screenshot (tangkapan layar) konten hoaks tersebut.

"Lalu mereka menurunkan konten tadi dari medsos oleh mereka sendiri dan memviralkannya di WhatsApp, jadi yang kita tekan adalah jumlah peredarannya", lanjut Rudiantara.

KompasTekno telah mendapatkan fitur ini dalam versi beta.

Setelah pengirim pesan memilih lima kontak, baik kontak personal maupun grup, akan muncul pop-up yang memberitahu bahwa pengirim sudah mencapai batas maksimal lima kontak. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: WhatsApp Batasi Penerusan Pesan, Ini 6 Fakta yang Perlu Diketahui

Sumber: Kompas.com
Tags
hoaks
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved