Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka pada Maret 2019
Pendaftaran CPNS Dibuka pada Maret 2019, Formasi yang Tersedia sebanyak 100 Ribu Orang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) akan kembali melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.
"2019 nanti Maret ada lagi penerimaan CPNS," ujar MenPan-RB Syafruddin.
Menurut Syafruddin, jumlah penerimaan CPNS pada tahun ini tidak lebih banyak dari seleksi pada tahun 2018 yang mencapai 238 ribu orang untuk berbagai instansi pemerintah.
• Bawa Kerupuk, Penumpang Lion Air Kaget Bayar Bagasi Rp 200 Ribu
Sementara terkait instansi pemerintah mana saja yang akan dibuka pada Maret 2019, mantan Wakapolri tersebut tidak menjelaskan secara rinci.
"Seperti 2018, tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018," kata Syafruddin.
Di sisi lain, Syafruddin menyampaikan rapat dengan Komisi II DPR pada hari ini hanya bersifat evaluasi pelaksanaan penerimaan CPNS pada tahun kemarin, dimana semuanya berjalan secara lancar.
"Tidak ada gonjang-ganjing, mulus kok. Paling mulus sepanjang pelaksanaan tes CPNS dan itu yang terbanyak sepanjang sejarah, 238 ribu," papar Syafruddin.
• Pria di Lampung Timur Bunuh Istri yang Baru 5 Hari Dinikahi karena Hal Sepele
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan dalam proses seleksi CPNS Tahun Anggaran (TA) 2018, saat ini BKN sedang memproses usul penetapan NIP CPNS TA 2018 yang diajukan instansi pembuka rekrutmen CPNS.
Dari 5.952 usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterima BKN, per tanggal 21 Januari 2019 BKN telah menetapkan sejumlah 4.533 NIP.
"BKN sudah menyampaikan kepada seluruh instansi yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah agar penyampaian berkas usul penetapan NIP paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019," ucap Bima.
Pada kesempatan itu, Kepala BKN juga menjelaskan pelamar rekrutmen CPNS yang lulus seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.
• Driver Ojek Online di Jombang Cabuli Penumpang, Modus Pura-pura Mandi
"Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi atau daerah lain maka itu akan mengacaukan analisa beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen," jelasnya.
Secara umum, Komisi II DPR memberi apresiasi atas proses rekrutmen CPNS TA 2018.
Apresiasi positif di antaranya disampaikan oleh Tamanuri dari Partai Nasional Demokrat, Dadang Muchtar dari Partai Golkar dan Sutriyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat obyektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi," jelas Dadang Muchtar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penerimaan-cpns-2019.jpg)