VIDEO Ahok Bebas Kamis 24 Januari 2019 Bakal Disiarkan Lewat Live Streaming YouTube Panggil Saya BTP
Tayangan video Ahok bebas dari penjara rencananya akan disiarkan melalui akun YouTube Panggil Saya BTP.
Penulis: Ridwan Hardiansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas pada Kamis 24 Januari 2019.
Tayangan video Ahok bebas dari penjara rencananya akan disiarkan melalui akun YouTube Panggil Saya BTP.
Bahkan, video Ahok bebas bakal disiarkan secara live streaming.
Tautan atau link akun YouTube Panggil Saya BTP yang bakal menyiarkan live streaming Ahok bebas dari penjara dapat dilihat pada akhir artikel ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama.
Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Secara resmi, Ahok bebas 24 Januari 2019.
Ahok dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya karena ia telah menerima tiga remisi.
• Setelah Ahok Bebas Kamis 24 Januari 2019, 5 Kabar Rencana BTP yang Akan Dilakukan

Pertama, remisi Hari Raya Natal 2017 sebanyak 15 hari.
Remisi kedua ia dapatkan saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia sebanyak dua bulan.
Terakhir, remisi Hari Raya Natal 2018 sebanyak 1 bulan.
Jadi, Ahok mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.
Maka jika tak ada halangan, Ahok bebas 24 Januari 2019.
Rencananya, momen Ahok bebas akan ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Panggil Saya BTP pada 24 Januari 2019.
Informasi pembuatan akun YouTube Panggil Saya BTP termuat dalam keterangan foto sebuah unggahan di akun Instagram @basukibtp, pada Jumat (18/1/2019).