Tribun Bandar Lampung

Duet Pemuda-Pelajar 15 Kali Menjambret di Bandar Lampung

Seorang pemuda bernama Rehan harus berurusan dengan Polsek Kedaton. Ia menjambret di Jalan ZA Pagar Alam.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti penjambretan saat ekspose kasus di kantornya, Kamis (24/1/2019). Ekspose kasus turut menghadirkan Rehan (20), satu dari dua tersangka jambret. 

"Jam segitu (menjambret). Biasanya jambret perempuan pulang kerja atau yang lagi jalan," katanya kepada awak media.

Buat Beli Baju

Tersangka Rehan (20) mengaku nekat menjambret lantaran ingin mendapatkan uang untuk membeli baju.

"Uangnya buat beli baju bermerek," katanya di Polsek Kedaton, Kamis (24/1/2019).

Rehan mengaku mengajak B beraksi karena remaja berstatus pelajar itu memiliki sepeda motor.

"Kalau dapat, hasilnya bagi dua," imbuh warga Tanggamus ini.

Polsek Kedaton telah melimpahkan berkas perkara tersangka B ke kejaksaan. Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib, waktu pelimpahan berkas perkara cukup singkat karena status tersangka B adalah pelajar.

"Untuk tersangka Rehan, kami masih melakukan pendalaman. Setiap beraksi, mereka ternyata berkelompok. Jadi, masih ada beberapa kelompok lagi. Kami masih mendalami dan melakukan pengejaran," tandas Tholib.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved