Tribun Bandar Lampung

Duet Pemuda-Pelajar 15 Kali Menjambret di Bandar Lampung

Seorang pemuda bernama Rehan harus berurusan dengan Polsek Kedaton. Ia menjambret di Jalan ZA Pagar Alam.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti penjambretan saat ekspose kasus di kantornya, Kamis (24/1/2019). Ekspose kasus turut menghadirkan Rehan (20), satu dari dua tersangka jambret. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pemuda bernama Rehan (20) harus berurusan dengan Polsek Kedaton. Ia menjadi tersangka jambret dengan lokasi aksi terakhir di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Jumat (11/1/2019). Tak sendiri, Rehan mengajak anak di bawah umur.

Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutholib menjelaskan, Team Khusus Antibandit 308 menangkap tersangka Rehan dan rekannya, pelajar berinisial B (16), berkat kerjasama dengan masyarakat.

"Ini kasus yang meresahkan masyarakat sehingga menjadi atensi kami," ujarnya saat ekspose kasus bersama Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah di Polsek Kedaton, Kamis (24/1/2019).

Tholib mengungkapkan, Rehan bersama B beraksi pada Jumat malam, 11 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan berkendara sepeda motor merek Honda CB150R, mereka menyasar seorang perempuan.

"Mereka memepet korban bernama Lia (26), warga Labuhan Ratu. Mereka lalu menarik paksa tas dan menerjang korban hingga korban jatuh," kata Tholib.

Saat kejadian, beber Tholib, korban dan warga berteriak meminta pertolongan. Tekab 308 Polsek Kedaton yang sedang berpatroli lantas melakukan pengejaran.

"Anggota langsung mengejar dan berhasil mencegat. Tapi, bukannya menyerah, Rehan yang duduk di belakang, turun dan berusaha menyerang polisi dengan senjata tajam. Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan (menembak) pelaku di kedua kakinya," terang Tholib.

"Sementara B yang membawa motor langsung menyerah," imbuhnya.

15 TKP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Kompol Abdul Mutholib, keduanya telah menjambret di 15 tempat kejadian perkara berbeda.

"Sebanyak 15 TKP ini rinciannya lima kali di Kedaton, enam kali di Sukarame, dua kali di Telukbetung Selatan, dan satu kali di Telukbetung Barat," paparnya.

Tholib menerangkan, tersangka Rehan bertugas sebagai eksekutor. Sementara tersangka B bertugas sebagai joki yang mengendarai motor.

"Mereka menyasar perempuan. Sebelum beraksi, mereka 'patroli' dulu untuk memantau sasaran," ujarnya.

Saat ekspose kasus, tersangka Rehan mengaku beraksi setiap malam selepas pukul 19.30 WIB.

"Jam segitu (menjambret). Biasanya jambret perempuan pulang kerja atau yang lagi jalan," katanya kepada awak media.

Buat Beli Baju

Tersangka Rehan (20) mengaku nekat menjambret lantaran ingin mendapatkan uang untuk membeli baju.

"Uangnya buat beli baju bermerek," katanya di Polsek Kedaton, Kamis (24/1/2019).

Rehan mengaku mengajak B beraksi karena remaja berstatus pelajar itu memiliki sepeda motor.

"Kalau dapat, hasilnya bagi dua," imbuh warga Tanggamus ini.

Polsek Kedaton telah melimpahkan berkas perkara tersangka B ke kejaksaan. Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib, waktu pelimpahan berkas perkara cukup singkat karena status tersangka B adalah pelajar.

"Untuk tersangka Rehan, kami masih melakukan pendalaman. Setiap beraksi, mereka ternyata berkelompok. Jadi, masih ada beberapa kelompok lagi. Kami masih mendalami dan melakukan pengejaran," tandas Tholib.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved