Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara atas Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Dipo Latief
Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara atas Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Dipo Latief
Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara atas Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Dipo Latief
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perjalanan hubungan pernikahan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief berujung perseteruan.
Proses perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief diwarnai lika-liku permasalahan dan perseteruan antara keduanya.
Cukup sengit, Nikita Mirzani dan Dipo Latief saling lapor ke pihak berwajib akibat perseteruan ini.
Salah satu laporan Dipo Latief kepada Nikita Mirzani adalah terkait adanya dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani melalui media elektronik.
Akibatnya, wanita berusia 32 tahun ini dikenakan pasal terkait penyalahgunaan di media elektronik.
• Foto Keakraban dengan Dipo Latief Viral, Raline Shah Ungkap Hubungannya dengan Suami Nikita Mirzani
"Kan itu pencemaran nama baik melalui undang2 ITE pasal 27 ayat (3) ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Ancaman terkait kasus tersebut adalah kurungan penjara selama beberapa tahun.
"Ancaman 5 tahun ke atas," ungkap Argo Yuwono.
Di samping itu, Argo Yuwono juga tak bisa membeberkan lebih detail mengenai perkembangan kasus ini.
Namun, kasus ini berjalan sesuai proses hukum yang ada.
• Buka-bukaan Nikita Mirzani Ungkap Alasannya Memutuskan Tak Lagi Berjilbab
"Tentunya nanti kita kan sebelum kita memeriksa semua saksi, kita kan belum bisa ya menyampaikan seperti apa, jadi kita tunggu saja ya. Ini tentunya sesuai dengan SOP saksi-saksi dulu kita lakukan klarifikasi"
"Ntar kalau saksi sudah diminta klarifikasi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Nanti baru panggilan pertama untuk klarifikasi terhadap terlapor Nikita," jelas Argo Yuwono.
Cabut gugatan cerai
Nikita Mirzani mengakui telah mencabut gugatan cerainya pada Dipo Latief, dan membeberkan hal manis yang dilakukan oleh Sang Suami.