OTT KPK di Lampung

Warga Kedamaian Ditanya Lokasi PT Jasa Promix Nusantara, Banyak Tidak Tahu. Malah Sebut PT Subanus!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan lima orang terkait transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
PT Jasa Promix Nusantara 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan lima orang terkait transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.

Adapun dari pihak swasta yakni SA dari PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri SA.

Dari penelusuran Tribun, Jumat 25 Januari 2019, melalui web lpse.mesujikab.go.id, PT Jasa Promix Nusantara sendiri beralamatkan di Jalan HR. Mangundiprojo Kelurahan Bumi Kedamaian, Kedamaian, Bandar Lampung.

Khamami Jadi Tersangka Suap oleh KPK, Pemprov Segera Siapkan SK Pengangkatan PLT Bupati Mesuji

Tribun pun berusaha mencari lokasi alamat Jasa Promix Nusantara namun alamat tersebut tidak ditemukan.

Tribun pun menemukan sebuah gudang alat berat berada dijalan HR. Mangundiprojo yang diduga PT Jasa Promix Nusantara.

Tapi menurut warga sekitar yang tak mau disebut namanya, gudang tersebut bukanlah PT Jasa Promix Nusantara.

"Bukan PT itu, dan PT Jasa Promix Nusantara baru denger ini," ungkap wanita berjilbab hitam ini.

"Itu juga cuman gudang, ya buat alat-alat berat, banyak mobil," imbuhnya.

Lanjutnya, gudang tersebut bergerak pada bidang perbaikan jalan dan penyedian aspal.

"Ya bikin-bikin aspal itu lah," tuturnya.

Saat ditanya nama perusahaan yang memiliki gudang tersebut, wanita ini mengatakan, bahwa gudang itu milik PT Subanus.

"Itu punya Subanus," tutupnya.

Bupati Mesuji Khamami, Kepala Daerah ke-107 yang Tersangkut Kasus di KPK

Pantauan Tribun Lampung, gudang tersebut hanya terbuka sebagian.

Dari luar terlihat banyak alat berat yang terparkir rapi.

Dan hanya terlihat seseorang yang sedang mengelas atap salah satu alat berat.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved