Baru 891 dari 2.375 PNS Koruptor Dipecat, KPK: Pemerintah Lambat!

Dari data KPK, dari 2.357 PNS yang telah divonis korupsi melalui putusan berkekuatan hukum tetap, baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat.

Government Technology
Ilustrasi PNS Koruptor 

KPK mengimbau agar pimpinan instansi serius menegakan aturan terkait dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS yang korupsi tersebut.

"Karena sikap kompromi terhadap pelaku korupsi, selain dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, juga berisiko menambah kerugian keuangan negara karena penghasilan PNS tersebut masih harus dibayarkan negara," ucap Febri.

Infografik: Koruptor berstatus PNS di tingkat pusat.
Infografik: Koruptor berstatus PNS di tingkat pusat. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK: Pemecatan PNS Koruptor Lamban, dari 2.375 Baru 891 yang Diberhentikan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved