PPPK Sediakan 150 Ribu Formasi, BKD Lampung Tunggu Info dari Pusat
Kemenpan RB berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
PPPK Sediakan 150 Ribu Formasi, BKD Lampung Tunggu Info dari Pusat
Laporan Repoter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menyatakan, belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap.
Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kemenpan RB berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap.
• BKN-Kemenpan RB Akan Rekrut PPPK Awal Tahun Ini, Pemprov Lampung Ikut Ambil Bagian
Tahap pertama, rekrutmen PPPK rencananya difokuskan untuk eks tenaga honorer kategori 2 (THK2).
Kemudian, rekrutmen PPPK tahap kedua akan dibuka bagi formasi umum.
“Kami masih menunggu informasi resmi secara tertulisnya,” kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan, Minggu, 27 Januari 2019.
Rencana rekrutmen PPPK dua tahap tersebut disampaikan Menpan RB Syafruddin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) PPPK yang diselenggarakan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pekan lalu.
Menurut Henry, dalam rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut, belum mengeluarkan keputusan resmi dan baru sebatas sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
“Ya memang dalam rakor semua yang menyangkut rekrutmen itu dibahas. Tetapi kan belum menetapkan keputusan. Nantinya, keputusannya akan turun melalui peraturan menteri. Setelah ada itu (peraturan menteri), baru daerah bisa bergerak,” ucap Henry.
Termasuk, lanjut Henry, mengenai kebutuhan pegawai yang akan diusulkan nantinya dalam rekrutmen PPPK tersebut.
“Kebutuhan pegawai itu kan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang dihitung setiap tahunnya. Karena data PNS itu kan dinamis setiap tahunnya. Tetapi nanti kami lihat dulu juak isinya seperti apa, baru kami bisa sampaikan seperti apa kebutuhannya,” terang Henry.
• BKN Ungkap Tiga Jurusan Prioritas yang Didahulukan dalam Rekrutmen PPPK atau P3K
150 Ribu Formasi
Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan, rekrutmen tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dibuka pada Februari 2019 ini dikhususkan untuk eks tenaga honorer kategori 2 (THK2).