Ahmad Dhani yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Langsung Ditahan di LP Cipinang

Ahmad Dhani yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Langsung Ditahan di Lapas Cipinang

Editor: taryono
grid
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyanyi Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Bocah Tunanetra Hafal 30 Juz Alquran dan Perkalian Secara Acak

Gunung Slamet Bertopi, Sutopo Minta Tak Dikaitkan dengan Mistis dan Politik

Cara Aman Masak Mi Instan agar Kandungan MSG-nya Hilang

Beli Toyota New Avanza 30 Januari 2018 Hanya Rp 50 Juta

Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

 Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Ahmad Dhani Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Dul Jaelani Tolak Ajakan Pose Dua Jari

Ular Sanca Besar Masuk Rumah Gegerkan Warga Perumahan. Saat Ditangkap, Ularnya Menggigit

Murid SD di Kalimantan Timur yang Dicabuli Paman Melahirkan

Promo Awal Tahun, Keramik Mulai Rp 43 ribu Per Dus di Toko Keramik Damai

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Dul Jaelani enggan mengikuti arahan

Ada momen menarik saat Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani berpose sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: mengacungkan dua jari.

Ia kemudian memanggil Dul Jaelani, anak bungsungnya, untuk melakukan hal serupa. 

Namun, Dul Jaelani enggan mengikuti arahan sang ayah dan justru mengacungkan lima jari. 

"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya gini aja (lima jari) Pancasila," kata Dul menanggapi ucapan ayahnya.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Dhani kaget diikuti gelak tawa.

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.

 Soeharto Mimpi Aneh hingga Membuat Keluarga Tertawa, 2 Tahun Setelahnya Wafat pada 27 Januari 2008

 VIRAL Dua Lumba-lumba Air Tawar Menampakkan Diri di Sungai dan Beratraksi lalu Menghilang

 Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Perumnas Way Halim Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi

 Calon Pengantin Wanita Harus Perawan Jadi Syarat Nikah, MUI Banyuasin Angkat Bicara

 LIVE STREAMING Liga Inggris Pekan 24 Rabu 30 Januari 2019 dan Kamis 31 Januari 2019 Live RCTI MNC TV

Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Bungkam

Penyanyi Mulan Jameela menutup mulut rapat-rapat ketika dimintai tanggapan soal sidang putusan perkara ujaran kebencian yang dihadapi suaminya, musisi Ahmad Dhani, pada 28 Januari 2019 mendatang.

Awalnya Mulan dengan ramah menjelaskan kehadirannya di acara peluncuran IM Syar'i x Dhini Aminarti di Hotel Aviary, Tangerang Selatan, Selasa (22/1/2019).

Mulan mengatakan bahwa ia datang untuk menjadi salah satu peraga lini busana muslim milik Dhini Aminarti tersebut.

"Iya bantuin Dhini, pakai baju dari acara launching. Iya ni baju Dhini," ujar Mulan.

Mulan juga menjawab pertanyaan para pewarta terkait kesibukannya belakangan ini.

"Jadi ibu rumah tangga, bukan ngumpul, kita ada kajian kan satu kajian musyawarah sama Dhini Aminarti," ucap Mulan.

Namun saat ditanya tanggapannya terkait sidang putusan Dhani, Mulan menjawab dengan singkat.

"Next, pertanyaan yang lain," kata Mulan.

Pelantun "Wonder Woman" itu memilih menjawab pertanyaan seputar bagaimana dia menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Kalau quality time sama keluarga kan memang kewajiban ibu dan seroang istri ya, jadi itu yang utama dulu," ungkapnya.

Sebelumnya, artis musik Ahmad Dhani akan menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian pada 28 Januari 2019 mendatang. Dhani telah menjalani sidang sejak 16 April 2018.

Atas kasus ini jaksa penuntut umum menuntut Dhani dengan hukuman dua tahun penjara.

Suasana PN Jakarta Selatan semakin ramai lantaran banyaknya awak media yang datang meliput. Tercatat 98 personel gabungan yang mengamankan pengadilan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved