Tribun Mesuji
5 Jam Geledah Kantor Dinas PUPR Mesuji, KPK Juga Sambangi Ruang Sekkab
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Adapun Bupati Mesuji Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
• OTT KPK di Lampung, Duit Rp 1,28 M untuk Khamami Dititipkan di Toko Ban
Adik Khamami, Taufik Hidayat, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sibron Azis, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK.
Kardinal selaku swasta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Selama 20 hari ditahan, Febri mengatakan, KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap proyek ini.
Terkait apakah akan ada tersangka baru atas kasus suap ini, Febri belum bisa berkomentar.
Sampai Kamis siang, 24 Januari 2019, ada 11 orang terperiksa terkait transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
"Iya, ada 11 orang terperiksa," ungkap Febri.
Lanjut Febri, tujuh orang sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
"Tadi pagi sudah tujuh orang terperiksa dibawa ke Jakarta," tuturnya.
Untuk siang ini, kata Febri dibawa empat orang terperiksa.
"Empat lainnya dibawa siang ini, termasuk bupati dan pejabat/l PNS Dinas PUPR," katanya.
Febri menambahkan, ke-11 orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.
"Hasil dan perkembangan status hukum OTT akan disampaikan melalui konferensi pers," tandasnya.