Mati Satu Tumbuh Seribu, Curhat PPK Kemiling Kewalahan Tertibkan APK
Panitia Pengawas Kecamatan Kemiling mengaku kesulitan menertibkan alat peraga kampanye (APK).
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mati Satu Tumbuh Seribu, Curhat PPK Kemiling Kewalahan Tertibkan APK
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Panitia Pengawas Kecamatan Kemiling mengaku kesulitan menertibkan alat peraga kampanye (APK).
Pasalnya, meski telah ditertibkan, selalu kembali muncul APK yang baru.
“Penertiban APK ini ibarat mati satu tumbuh seribu. Kita kesulitan menertibkannya. Apalagi kami tidak ada kewenangan untuk menertibkan. Wewenang (ada pada) pemerintah kota, dalam hal ini Pol PP,” kata Ketua Panswascam Kemiling M Irmawan saat menerima anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung dalam rangka monitoring dan evaluasi Pileg dan Pilpres, Jumat, 1 Februari 2019.
• Panwaslu Terbanggi Besar Amankan Dua Paket Tabloid Indonesia Barokah
Irmawan mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran pemasangan APK maupun dugaan kampanye terselubung yang dilakukan sejumlah caleg.
Namun, kata dia, untuk melakukan penindakan, mereka terbentur aturan.
“Panwas ini tugasnya melihat, mencatat, dan melaporkan. Bukan menertibkan. Kewenangan kami itu sesuai aturan. Tidak lebih. Kalau ada pelanggaran, prosedurnya kita lisan, surat. Setelah itu kita serahkan ke Pol PP,” jelasnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang curahan hati sejumlah PPL dan Kepala Sekretariat Panswacam Kemiling Laili Saptarini.
Laili mengeluhkan minimnya dana operasional.
Bahkan, honor perjalanan dinas PPL dan komisioner PPK hanya Rp 110 ribu.
• Bawaslu Sebut 37 APK Melanggar di Bandar Lampung
Honor itu pun, kata dia, dibagi untuk anggota Pol PP yang melakukan penertiban APK.
“Mohon maaf, Pak. Kita ini dana minim. Untuk honor perjalanan dinas, satu anggota itu Rp 110 ribu. Itu juga dipotong untuk anggota Pol PP yang turun menertibkan APK. Karena Pol PP itu gak ada dana, makanya kadang dari honor itu dibagi untuk anggota Pol PP,” kata Rini.
Zaina, anggota PPK, berharap ada seragam bagi pengawas lapangan di TPS. Sementara jumlahnya ada 203 TPS.
"Sampai saat ini tidak ada anggaran untuk seragam. Padahal, seragam sangat dibutuhkan, untuk membedakan pengawas dan saksi yang ada di TPS," ujar dia.
Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Nu’man Abdi mengatakan, apa yang disampaikan PPK dan PPL di wilayah Kecamatan Kemiling akan menjadi masukan Komisi I dalam rapat kerja dengan Bawaslu dan KPU Kota.
“Kita turun ke sini untuk mengetahui persiapan pesta demokrasi di masa kampanye, menginventarisasi pelanggaran-pelanggaran, sudah sejauh mana tindak lanjutnya, dan apa saja kesulitannya,” kata Nu’man.
Nu’man pun meminta panwascam dan PPL untuk tidak melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum, baik terhadap caleg incumbent maupun caleg baru.
“Saya juga minta penegakan hukum yang dilakukan teman-teman panwas dan PPL tidak ada diskriminasi. Semua harus diberlakukan sama, baik terhadap caleg incumbent maupun caleg baru,” pungkasnya. (*)