Piala Indonesia

Persib vs Persiwa, Maung Bandung Terancam Tersingkir di Piala Indonesia Akibat Stadion

Dalam laga Persib vs Persiwa Wamena, Maung Bandung akan bertindak sebagai tuan rumah.

Tayang:
tangkapan layar YouTube/Najwa Shihab
Ilustrasi - Eko Noer Kristiyanto dalam acara Mata Najwa edisi PSSI Bisa Apa Jilid 2, Rabu (19/12/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Persib Bandung terancam tersingkir pada leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia.

Dalam laga Persib vs Persiwa Wamena, Maung Bandung akan bertindak sebagai tuan rumah.

Pertandingan Persib vs Persiwa dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/2/2019).

Laga tersebut kemungkinan urung digelar lantaran tidak adanya izin dari pihak kepolisian.

Alasannya, kondisi infrastruktur Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dianggap perlu perbaikan.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pertemuan antara Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema; Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Dodi Ridwansyah; serta General Coordinator Panpel Persib, Budhi Bram Rachman, Jumat (1/2/2019) malam.

Peneliti hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto mengatakan, dilihat dari kasusnya, pihak kepolisian tidak dalam posisi yang perlu disalahkan.

Laga Persib Bandung vs Persiwa Wamena Urung Digelar di Stadion GBLA

Alasan polisi tidak memberikan izin bukan karena faktor keramaian semata.

"Yang dimaksud polisi tidak aman itu adalah bangunan fisik Stadion GBLA-nya, berarti Dispora juga harusnya tidak menganjurkan," Eko Noer Kristiyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/2/2019).

"Jadi, menurut saya, masuk akal kalau polisi melarang. Karena, berhubungan dengan nyawa orang," ujar Eko menambahkan.

Menurut Eko, jika kemudian panitia pelaksana mengajukan pengunduran pertandingan karena tidak ada opsi stadion lain untuk menggelar pertandingan, maka yang harus disalahkan adalah panitia pelaksana.

"Kesalahan panpel di sini, mereka tidak menyediakan alternatif, tidak siap dengan plan B. Karena mungkin selama ini, selalu bisa selalu gampang (perizinan)," katanya.

Jika pertandingan Persib vs Persiwa batal digelar sesuai jadwal, yakni Senin 4 Februari 2019, kata Eko, Persib dapat mengajukan pemunduran jadwal pertandingan.

Merujuk pada regulasi Piala Indonesia dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tentang waktu pertandingan, Pasal 8 ayat 6 menyebutkan klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dari kepolisian, selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pertandingan yang ditetapkan oleh PSSI, untuk selanjutnya mendapat penolakan atau persetujuan dari PSSI.

"Kalau misalkan pertandingan tidak digelar Senin berarti sudah, Persib kalah WO. Tapi kalau masih bisa mundur, itu aneh, tidak wajar saja."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved