BREAKING NEWS - Untuk Barter Beli Vila, Zainudin Hasan Tawarkan Proyek Rp 10 Miliar dan Mobil Lexus
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan diketahui membeli vila di Pulau Tegal Mas milik Thomas Aziz Riska.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Untuk Barter Beli Vila, Zainudin Hasan Tawarkan Proyek Rp 10 Miliar dan Mobil Lexus
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan diketahui membeli vila di Pulau Tegal Mas milik Thomas Aziz Riska.
Saat itu, Zainudin Hasan menawari pembayaran vila tersebut ditukar guling alias barter dengan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan senilai Rp 10 miliar plus sebuah mobil mewah, Lexus.
Hal ini terungkap saat ketua majelis hakim Mien Trisnawaty membacakan berkas acara pemeriksaan (BAP) milik Thomas Aziz Riska.
• BREAKING NEWS - Dapat Proyek Rp 116 Miliar, Bobby Mengaku Disuruh Zainudin Hasan
"Dalam BAP, Anda sempat ditawari proyek sebesar Rp 10 miliar dengan fee 20 persen dan mobil oleh terdakwa. Apa benar?" tanya Mien dalam sidang dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.
"Ya, saya sempat ditawari, sama mobil juga. Tapi, (saya) tolak. Kan saya bukan kontraktor. Buat apa (main proyek)?" jawab Thomas ringan.
Namun, Zainudin Hasan membantah jika pembelian vila di Pulau Tegal Mas sempat akan ditukar guling dengan proyek.
"Soal pembelian vila Tegal Mas, saya tidak pernah menawarkan dengan menukar proyek. Gak pernah," kata Zainudin.
Menurut Zainudin, sebagian uang pembelian vila ditukar dengan mobil Lexus miliknya.
"Pembelian vila itu atas penawaran dari Agus (anggota DPRD Lampung Agus BN). Kalau tukar dengan mobil, iya. Tapi, Pak Thomas gak mau," tandas Zainudin Hasan.
Atas keberatan Zainudin, keterangan dalam BAP diralat atas persetujuan Thomas Aziz Riska.
Saat dikonfirmasi, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Sobari Kurniawan membenarkan pernyataan Thomas Aziz Riska dalam BAP diralat.
"Ya diralat, karena Thomas dalam BAP-nya yang menawarkan itu Zainudin. Rupanya setelah ada keberatan, dia ingat bahwa yang mengatakan penawaran itu Agus, bukan Zainudin," jelas Sobari.
Kendati demikian, Sobari tetap meyakini bahwa setidaknya Zainudin mengetahui adanya indikasi tukar guling proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dalam pembelian vila tersebut.
"Tapi, setidaknya ada Zainudin di situ. Jadi ditukar proyek senilai Rp 10 miliar. Tapi, fee 20 persen masuk ke mereka (Zainudin)," katanya.
"Rupanya dibantah oleh Zainudin. Tapi, kalau mobil ia benarkan," ucap Sobari.
• BREAKING NEWS - Keterangan 7 Saksi Memberatkan, Zainudin Hasan: Masih Ada Allah, Biarkan Saja
Zainudin Beli 2 Kaveling
Thomas Aziz Riska sebelumnya mengakui bahwa Zainudin Hasan membeli tanah dan vila di Pulau Tegal Mas miliknya.
Hal ini diungkap oleh Thomas saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap fee proyek Dinas Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.
Thomas mengatakan, Zainudin memiliki satu kaveling tanah dengan ukuran 1.000 meter persegi beserta bangunan vila di Pulau Tegal Mas.
"Jadi di sana banyak vila?" tanya Mien.
"Iya. Salah satunya milik Zainudin," jawab Thomas.
Mien pun menanyakan soal harga pembelian tanah lahan di Pulau Tegal Mas.
"Awalnya harga per kaveling Rp 3 miliar. Setelah ditawar, akhirnya jadi dua kaveling Rp 3 miliar," sebut Thomas.
"Kok jual tanah kayak jual baju, tawar-tawar," ujar Mien.
"Ya setelah dirayu-rayu, Yang Mulia," jawab Thomas seraya terkekeh.
Thomas mengaku harga jadi tanah yang dibeli Zainudin Hasan Rp 1,45 miliar per kaveling.
"Satu kaveling dibeli Rp 1,45 miliar. Itu yang sudah dibayar dan kurang Rp 50 juta," katanya lagi.
"Yang membayar siapa?" sela Mien.
"Pak Agus, Yang Mulia. Menurut Pak Agus, (vilanya) untuk Pak Zainudin," tuturnya.
Thomas menambahkan, harga Rp 1,45 miliar itu sudah termasuk biaya pembangunan vila.
"Jadi dari uang pembayaran, termasuk pembangunan vila ukuran 6x9 meter, model rumah panggung," beber Thomas. (*)