Mahasiswa Disiksa hingga Tewas, Kampus Malah Bilang Gara-gara Jatuh di Kamar Mandi
Mahasiswa Disika hingga Tewas, Kampus Malah Bilang Gara-gara Jatuh di Kamar Mandi
Akibat perbuatan Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.
Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi, yakni senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.
"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.
Senior Aldama Putra, tersangka Muh. Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.
Kenang Sang Ayah
Suasana duka menyelimuti kediaman Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pangkolan (19), di Jl Leo Watimena 4, No 5 kompleks Landasan Udara (Lanud) Hasanuddin, Selasa (5/2/2019) malam.
Sejumlah kerabat almarhum dari taruna ATKP datang melayat.
"Ini banyak teman-temannya yang datang melayat," kata ayah Almada, Pelda Daniel dikonfirmasi via telepon selularnya.

Rencananya, jenazah Taruna Tingkat I ATKP itu dimakamkan di pekuburan umum Parangalla.
"Rencana besok habis kebaktian jam 9 pagi dibawa ke pekuburan umum Parangalla," kata Daniel.
Daniel mengaku tidak menyangka, putra semata wayangnya itu pergi begitu cepat di usia yang begitu muda.
Sebelum Aldama dianiaya seniornya dan meninggal dunia, Daniel mengaku sempat berolahraga bersama anaknya itu.
"Tidak ada firasat sama sekali, paginya itu hari Minggu, saya olahraga bersama terus saya antar ke kampusnya.