Artis Mandala Shoji Ditahan di Lapas Salemba, Pesan untuk Anak: Ayah Lagi Berdakwah
Artis Mandala Shoji Ditahan di Lapas Salemba, Pesan untuk Anak: Ayah Lagi Berdakwah
Artis Mandala Shoji Ditahan di Lapas Salemba, Pesan untuk Anak: Ayah Lagi Berdakwah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Abadi Shoji sempat menyampaikan pesan kepada tiga anaknya sebelum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.
"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ujar Mandala kepada anak-anaknya, di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Jumat malam.
Mandala tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 20.00 didampingi istri, tiga anaknya, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Ia juga sempat menggendong anak bungsunya dan berbincang bersama anak-anaknya selama sekitar 15 menit.
• Inilah Sosok yang Selama Ini Diam-diam Menjaga Olga Syahputra saat Dirawat di Singapura
Ditemui dalam kesempatan yang sama, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana berharap suaminya menjadi hafiz Al-Quran setelah keluar dari penjara.
"Insya Allah kalau sudah keluar akan jadi seorang hafiz," kata Maridha.
Mandala menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat sore setelah tidak diketahui keberadaannya sejak 31 Januari 2019.
Mandala dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN yakni Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding pada 20 Desember 2018. Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Dicoret dari daftar Caleg PAN?
Calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Abadi Shoji ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.
Mandala Shoji tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 20.00 setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mandala Shoji datang didampingi istri, tiga anaknya, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Setiba di Lapas Salemba, Mandala sempat mengomentari rencana pencoretan dirinya dari daftar caleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
• Olga Syahputra Ultah, Begini Kondisi Ekonomi Keluarganya yang Disebut Bangkrut, Lihat Rumahnya
"Kata Bu Elza itu melanggar hukum," kata Mandala.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Elza menyebut ada tiga saksi palsu yang dihadirkan dalam persidangan Mandala.
"Ada tiga orang ya, tetapi enggak perlu disebut namanya," ujar Elza.
Oleh karena itu, lanjut dia, kliennya akan menempuh upaya hukum jika nama Mandala dicoret dari daftar caleg.
"Saya katakan akan melakukan upaya hukum. Dia, kan, melakukan kampanye, bukan kejahatan, akan dituntut ya," ujarnya.
Kasus Mandala Shoji terjadi pada 19 Oktober 2018 silam.
Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN yakni Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis itu pada 20 Desember 2018.
Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Kemudian, Mandala dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.
Sementara itu, Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.
Ia telah ditahan di Lapas Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).

Istri Mandala Shoji Tegar
Mantan presenter Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kedatangannya ke Kejaksaan, didampingi oleh istri dan putranya.
Suami dari Maridha Deanova Safriana ini resmi divonis hukuman 3 bulan penjara setelah dirinya diketahui terlibat kasus pembagian kupon umroh pada saat kampanye partai.
Dikutip dari Warta Kota, kupon umroh yang dijanjikan tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk doorprize saat Mandala dan Lucky berkampanye.
Hal ini tentu saja dianggap oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, sebagai pelanggaran dalam peraturan pemilu.
Majelis Hakim menilai Mandala telah mencederai asas pemilu yang berlaku.
Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus pembagian kupon umroh ini menjerat Mandala dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.
Selama dua pekan dalam pencarian alias buron, akhirnya Mandala Shoji menyerahkan diri pada Jumat (8/2/2019).
Sosok istrinya yang terlihat tegar nampak menemani Mandala yang akan mendekam di penjara selama 3 bulan.
Sebelumnya, Mandala memuji ketegaran sang istri di akun Instagram.
Ia menyebut sang istri selalu menemaninya dalam kondisi apapun.
"sosok yg tegar yg selalu dampingin dan memberi smngat dlm keadaan apapun.
..bissmillah ALLAH SELALLU MEMBANTU HAMBANYA yg terus berdoa
dan berusaha dgn doa dan dzikir...subhannallah..
walhamdulillah..walaillahaillallah...ALLAHUAKBAR," tulis Mandala di keterangan fotonya bersama sang istri.
Sebelum menikah dengan Denova, Mandala Shoji lebih sering diburu karena percintaannya dengan beberapa artis, seperti Vanessa Angel dan Poppy Bunga.
Akhirnya Mandala menikah dengan wanita bukan dari kalangan artis, yakni Marida Denova pada 19 Januari 2011.
Sejak 7 tahun lebih menikah, pasangan ini sudah dikaruniai 3 anak.
Mandala Shoji sendiri sudah jarang muncul di dunia hiburan namun wajahnya beberapa kali muncul sebagai presenter.
Pada tahun 2014 dia memilih terjun ke dunia politik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mandala Shoji: Ayah Berjuang Dulu Ya...", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/22165031/mandala-shoji-ayah-berjuang-dulu-ya.