Pria Asal Lampung yang Rusak Motornya Sendiri Kabarnya Ditangkap Polisi
Pria Asal Lampung yang Rusak Motornya Sendiri Kabarnya Ditangkap Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru datang dari pria yang merusak motor karena tak terima ditilang.
Pria bernama Adi Saputra itu kabarnya diciduk polisi atas perbuatannya sebelumnya.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander.
"Iya ditangkap," ujarnya tanpa menjelaskan secara rinci perihal penangkapan itu. Termasuk di mana dan kapan pria asal Lampung itu ditangkap.
Alex yang berjanji segera merilisnya.
Kondisi Motor
Dilansri Kompas.com, Motor Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW telah dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan.
Honda Scoopy kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan bersama dengan motor-motor sitaan polisi lainnya.
Dari pantauan Kompas.com, Jumat, sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW itu sudah terlepas.
Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.
• BREAKING NEWS - Tiba di Kejati Lampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay Langsung Dijebloskan ke Tahanan
• Daftar Harga dan Spesifikasi Huawei Y7 Pro RAM 4 GB
• Jenazah Emiliano Sala Ditemukan di Reruntuhan Pesawat di Dasar Laut
• Persib Bandung vs Persiwa Wamena Senin 11 Februari 2019, Ribuan Polisi Dikerahkan
• Batal Rilis Pengumuman PPPK atau P3K Hari Ini, Pemprov Lampung Beri Penjelasan
Di bagian belakang, nomor plat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.
Kerusakan terparah terjadi pada bagian depan, yang tersisa hanya speedo meter dan lampu sein kiri dan kanan.
Bahkan sayap kiri sepeda motor itu hancur tak bersisa.
Namun sayap kanan tempat memasukan kunci sepeda motor masih dalam kondisi utuh.
Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan.
Meskipun dalam kondisi rusak parah, seorang staf Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengatakan, sepeda motor tersebut masih bisa dihidupkan.
Kronologi Kasus
Pihak kepolisian membeberkan kronologi peristiwa penilangan terhadap pengendera motor yang berujung pada perusakan.
Video perusakan itu kemudian viral di media sosial, Kamis 7 Februari 2019, dan menuai beragam komentar dari netizen.
Adapun yang merusak motor tersebut adalah pengendara motor itu sendiri yang disebut asal Lampung.
Penyebabnya lantaran tak terima motor ditilang polisi.
Lokasi kejadian di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Berikut ini kronologi kejadian yang dirangkum dari pemberitaan kompas.com.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya.
• Selama Kabur, Alay Pakai Nama Oei Hok Gie dan Alamat Malang
• Rekrutmen P3K Menggunakan CAT dan Portal Pendaftaran Terintegrasi Lewat Sscn.bkn.go.id 2019
• Di Mata Najwa, Timses Capres Jokowi dan Capres Prabowo Saling Ejek, Lihat Reaksi Penonton
• Setelah Merusak Motor, Pria Asal Lampung yang Kena Tilang Polisi Kabarnya Juga Bakar STNK
• Ternyata Ada 150 Jenderal Tak Punya Jabatan juga 500 Kolonel, Ini Penjelasan Mayjen Sisriadi
• Ratusan Jenderal dan Kolonel TNI Menganggur, Masuk Kantor Hanya untuk Apel Harian
Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.
"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujarnya.
Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.
Dalam video yang beredar, seorang wanita yang dibonceng pria tersebut juga sempat menahan AS untuk tidak emosi.
Namun, AS terus membanting sepeda motor yang dikendarainya.
Belum diketahui apakah motor tersebut benar milik teman wanitanya itu.
Lalu melanjutkan, pengendara tersebut melalukan 4 pelanggaran sekaligus, yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ucapnya.
Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.
"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.
AS bersama teman perempuannya pergi berjalan kaki usai diperintah petugas mengambil dokumen kendaraannya.
Sementara itu, motor yang dikendarai AS diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," tutur Lalu.
Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.
Bakar STNK
Kini kabar terbarunya, pria bernama AD tersebut dikabarkan juga membakar STNK motor tersebut.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram viking_independenmm2100_bekasi, Kamis (7/2/2019).
Akun itu mengunggah video yang diduga AD karena mengenakan pakaian hingga sandal yang sama dengan video saat dirinya merusak motor.
"Kan tadi nanyain nih STNK nya nih, nih STNK nih," ujar pria yang diduga AD sambil membakar STNK.
• Ternyata Ada 150 Jenderal Tak Punya Jabatan juga 500 Kolonel, Ini Penjelasan Mayjen Sisriadi
• Ratusan Jenderal dan Kolonel TNI Menganggur, Masuk Kantor Hanya untuk Apel Harian
• Mulai Rp 14-an Juta, Harga Motor Matik Februari 2019 Berbagai Merek
• Di Mata Najwa Trans7, Yang Gaji Kamu Siapa Bikin Budiman Sudjatmiko dan Nasir Djamil Ditepuki
• Chord Gitar Lagu Kangen Milik Dewa 19, Buat Iringi Lirik Lagu Kangen yang Tak Lekang Waktu
• Pasien Wanita Tua Dipaksa Turun dari Ambulans di Tengah Jalan Saat Hendak ke RS, Anak Minta Maaf
• Kekasih Pemuda Asal Lampung yang Ngamuk karena Ditilang Nangis Histeris, Grab Tawarkan Ojek Gratis
• Kekasih Pemuda Asal Lampung yang Ngamuk karena Ditilang Nangis Histeris, Grab Tawarkan Ojek Gratis
• Wagub Sumut Musa Rajekshah 10 Jam Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan
• Mendadak, Malam Ini Lapas Rajabasa Disidak Tim Kamtib Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Lampung
STNK yang dibakar dengan menggunakan pemantik korek api gas itu sempat susah karena terkena tiupan angin.
"Pembakaran STNK, oh banyak angin," ujar lelaki lain di video.
"Nih STNK ni? STNK asli yang dibakar?," tambah laki-laki tersebut.
"Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar," ujar AD.
"Mantul," kata pria lain.