Batal Rilis Pengumuman PPPK atau P3K Hari Ini, Pemprov Lampung Beri Penjelasan
Pemprov Lampung belum akan mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) pada hari Jumat, 8 Februari 2019
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Batal Rilis Pengumuman PPPK Hari Ini, Pemprov Lampung Beri Penjelasan
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung sepertinya belum akan mengumumkan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) pada hari Jumat, 8 Februari 2019.
Pemprov masih akan melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
Pejabat Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan, pemerintah pusat memang akan mengumumkan rencana rekrutmen PPPK tahap pertama pada 8 Februari.
• Fakta-fakta PPPK atau P3K, Formasi yang Dibuka hingga Gaji dan Tunjangan
BKN bahkan telah mengirim surat pemberitahuan ke daerah-derah terkait hal tersebut.
Menindaklanjuti rencana pengumuman rekrutmen PPPK dari pemerintah pusat, jelas Hamartoni, pihaknya menggelar rapat pada Kamis, 7 Februari 2019.
Namun, sambung dia, dari hasil rapat, pemprov belum akan mengumumkan rekrutmen PPPK pada hari ini sesuai permintaan pusat.
"Kami baru selesai rapat tadi (Kamis). Intinya, ya tidak semudah itu mengangkat PPPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Hamartoni melalui ponsel, Kamis sore.
Ia membenarkan sudah ada dasar hukum terkait rekrutmen PPPK, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Tapi, untuk pembiayaan dan segala macamnya, kan belum ada aturannya," ujar Hamartoni.
Karena itulah, Hamartoni menjelaskan, pemprov akan berkonsultasi kembali dengan pemerintah pusat, dalam hal ini BKN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Konsultasi itu, lanjut dia, terutama berkaitan dengan anggaran.
"Besok (Jumat, hari ini) belum lah (pengumuman rekrutmen PPPK tahap pertama). Kami harus konsultasikan lagi ke pusat," kata mantan sekretaris Kabupaten Lampung Utara itu.
Hingga berita ini turun, Tribun Lampung belum berhasil mendapat pernyataan dari Badan Kepegawaian Daerah Lampung.