Rusak Motor Saat Ditilang, Remaja Asal Lampung Ditangkap dan Dijerat Pidana Penadahan

Rusak Motor Saat Ditilang, Remaja Asal Lampung Ditangkap dan Dijerat Pidana Penadahan

Editor: taryono
instagram
Rusak Motor Saat Ditilang, Remaja Asal Lampung Ditangkap dan Dijerat Pidana Penadahan 

Berikut ini kronologi kejadian yang dirangkum dari pemberitaan kompas.com.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.

Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.

"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya.

 Selama Kabur, Alay Pakai Nama Oei Hok Gie dan Alamat Malang

 Rekrutmen P3K Menggunakan CAT dan Portal Pendaftaran Terintegrasi Lewat Sscn.bkn.go.id 2019

 Di Mata Najwa, Timses Capres Jokowi dan Capres Prabowo Saling Ejek, Lihat Reaksi Penonton

 Setelah Merusak Motor, Pria Asal Lampung yang Kena Tilang Polisi Kabarnya Juga Bakar STNK

 Ternyata Ada 150 Jenderal Tak Punya Jabatan juga 500 Kolonel, Ini Penjelasan Mayjen Sisriadi

 Ratusan Jenderal dan Kolonel TNI Menganggur, Masuk Kantor Hanya untuk Apel Harian

Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.

"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujarnya.

Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.

Dalam video yang beredar, seorang wanita yang dibonceng pria tersebut juga sempat menahan AS untuk tidak emosi.

Namun, AS terus membanting sepeda motor yang dikendarainya.

Belum diketahui apakah motor tersebut benar milik teman wanitanya itu.

Lalu melanjutkan, pengendara tersebut melalukan 4 pelanggaran sekaligus, yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ucapnya.

Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.

"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved