Penjelasan Facebook soal Akun Dihapus Terkait Saracen, Abu Janda Akan Tuntut Facebook Rp 1 Triliun
Facebook menghapus akun-akun yang menurut sistem terlibat dalam kelompok Saracen. Satu di antara milik Permadi Arya alias Abu Janda
Penulis: Ridwan Hardiansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
"Kami terus berupaya mendeteksi dan menghentikan jenis aktivitas ini karena kami tidak ingin layanan kami digunakan untuk memanipulasi orang,
Pengumuman hari ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang telah kami ambil untuk mencegah aktor jahat menyalahgunakan platform kami.
Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook," pungkasnya.
Abu Janda Tak Terima Akunnya Dihapus
Permadi Arya atau biasa disapa Abu Janda tak terima dengan kabar yang beredar, terkait penghapusan akunnya oleh Facebook.
Abu Janda bahkan sampai akan menggugat Facebook, lantaran akunnya yang dihapus itu.
Melalui akun Twitternya @permadiaktivis Jumat (8/2/2019), Abu Janda mengunggah sebuah video yang menunjukkan keberatannya pada Facebook.
Dalam keterangan cuitannya, ia juga menjelaskan bahwa penghapusan akun tersebut membuat kerugian pada nama baiknya.
"Tuduhan serius yang dibuat oleh @facebook menuduh saya terhubung ke grup Saracens yang menyebabkan saya mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki," tulis Permadi.
• Abu Janda Buat Pengakuan Mengejutkan, Penampilannya di Acara ILC Hanya Sandiwara. What?
Terkait penghapusan tersebut, ia juga secara tegas mengatakan bahwa telah menunjuk pengacara untuk meminta Facebook mengembalikan akunnya.
"Pengacara saya telah mengirim Pemberitahuan Hukum ke Facebook untuk membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya untuk membawanya ke pengadilan & menuntut 1 triliun Rupiah karena tidak material," tulis Permadi menambahkan.
Dalam video yang diunggahnya itu, Permadi juga turut menjelaskan terkait penghapusan akun yang dilakukan oleh Facebook.
"Facebook membuat tuduhan serius Permadi Arya/ Abu Janda terlibat Saracen."
"Terlibat di Sacaren adalah perbuatan kriminal yang bisa dihukum penjara," ucap Permadi.
Permadi mengaku dirugikan terkait tuduhan bahwa akunnya dihapus karena saracen.
"Tuduhan Facebook kepada saya viral di media mainstream juga media sosial."