Tribun Bandar Lampung
Minta 'Cuti' karena Istri Akan Melahirkan, Zainudin Hasan: Ini Menyangkut Nyawa
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019.
• BREAKING NEWS - Semua Diatur Agus BN, Zainudin Hasan Beli Tanah Rp 5 Miliar karena Alzier Lagi Buntu
Dalam sidang kali ini, majelis hakim ingin mencari pembuktian perkara dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Zainudin Hasan.
Sebelas saksi yang hadir dicecar pertanyaan oleh ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.
Pertanyaan yang diberikan seputar muara aliran dana dari suap proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.
Mien pun memulai persidangan dengan memberi pertanyaan kepada jajaran direksi Rumah Sakit Airan Raya.
"Rumah sakitnya ini di mana?" tanya Mien.
"Rumah sakitnya di Way Huwi, Yang Mulia," jawab Direktur RS Airan Raya M Iqbal.
Mien pun mempertanyakan jumlah saham yang dimiliki Zainudin Hasan di PT Airan Raya selaku perusahaan yang menaungi RS tersebut.
"Kita bersama-sama membangun rumah sakit. Ada Rp 3,7 miliar," ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, Zainudin Hasan membayar saham dengan diangsur dua kali.
"Pertama tahun 2017, setoran awal Rp 1 miliar," sebutnya.
"Kemudian baru 2018, pembayaran kedua 200 ribu dolar (AS)," imbuhnya.
"Apakah pembayaran langsung dari terdakwa?" sela Mien.
"Yang kami tahu, itu transfer atas nama bupati. Yang telepon itu Agus (anggota DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho)," jawabnya.
Meski dananya berasal dari Zainudin Hasan, kata Iqbal, nama kepemilikan saham di RS Airan tersebut tercatat atas nama anak sulungnya, Randy Zenata.