Detik-detik Jaksa dan Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani Terlibat Kericuhan
Detik-detik Jaksa dan Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani terlibat kericuhan, Ini Penyebabnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jaksa dan tim kuasa hukum musisi Ahmad Dhani telibat kericuhan.
Peristiwa terjadi seusai sidang eksepsi perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Penyebabnya, tim kuasa hukum musisi Ahmad Dhani tak terima atas perlakuan jaksa.
Usai sidang, jaksa berniat membawa Ahmad Dhani ke Rutan Kelas I Surabaya.
Merasa kliennya bukan tahanan, kuasa hukum pun menghalangi-halangi upaya jaksa.
Puncaknya, saling dorong antara tim jaksa dan tim kuasa hukum pun tak terelakkan.
"Lepaskan, lepaskan, Ahmad Dhani bukan tahanan," kata beberapa tim kuasa hukum.
Aksi saling dorong terus terjadi hingga di lokasi depan ruang tahanan pengadilan.
• Usai Sidang Eksepsi Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani, Terjadi Kericuhan Antara Jaksa dan Penasihat Hukum
• 6 Pria Tegap Kawal Mulan Jameela Saat Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Siapa Saja Mereka
• Al dan Dul Dibully Setelah Ahmad Dhani Dipenjara, Ini Komentar dari Maia Estianty: Ampuni Mereka
• Ratna Galih Pamit dari Sinetron Cinta yang Hilang, Netizen Kecewa dengan Penggantinya
Beberapa orang mengenakan seragam ormas Islam juga ikut menghalang-halangi jaksa yang sedang berupaya membawa Ahmad Dhani ke ruang tahanan.
Setelah masuk ke ruang tahanan, Ahmad Dhani langsung dimasukkan dalam mobil tahanan dari pintu lainnya.

Sementara tim pengacara Ahmad Dhani dan tim jaksa masih terlibat saling dorong dan adu mulut.
Sebuah pot yang tertata di depan ruang tahanan terlihat jatuh dan pecah.
Dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot tersebut, tim pengacara Ahmad Dhani meminta hakim menolak semua dakwaan jaksa yang dianggap tidak jelas dan menyesatkan.
Dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas laporan Koalisi Bela NKRI.