BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 2 Oknum PNS Pemkot Bandar Lampung, Ini Penjelasan Kadiskominfo
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Sebelumnya, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dijemput polisi.
Dua oknum PNS yakni M Andri Wirawan (35) warga Sukarame Telukbetung Timur dan Riyan Thona (34) warga Korpri Jaya Kecamatan Sukarame.
• PNS Digerebek Suami Saat Berselingkuh, Berawal dari Pesan WhatsApp tentang Anak
• Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, 6 Tanda Leukemia atau Kanker Darah yang Penting Diketahui
• Tribun Lampung Buka Lowongan Reporter Online, Videografer dan Manajer Keuangan, Ini Syaratnya
Keduanya dijemput oleh anggota Polsek Telukbetung Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kamis 7 Februari 2019.
Andri dan Riyan disinyalir berdinas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Polisi Yana membenarkan penangkapan kedua oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Lebih dekat dengan Tribun Lampung, subscribe channel video di bawah ini: