Tribun Bandar Lampung
KPK Periksa 10 Saksi di SPN Polda Lampung, Penyidik: Langsung Saja dengan yang di Jakarta
Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang bertempat di gedung Subarkah SPN Kemiling Polda Lampung.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap 10 saksi oleh KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa di lingkungannya tahun anggaran 2018 di gedung Subarkah SPN Kemiling Polda Lampung, Kamis (14/2/2019), masih berjalan hingga pukul 14.52 WIB, Kamis (14/2/2019).
Berdasarkan pantauan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang bertempat di gedung Subarkah SPN Kemiling Polda Lampung.
"Gak bisa komentar masih berjalan langsung saja dengan yang di Jakarta," ujar salah seorang penyidik yang berada di depan pintu masuk gedung Subarkah saat coba didekati awak media.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah mengatakan sebagai rangkaian dari proses pemeriksaan pada hari ini Kamis (14/2/2019) diagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi di SPN Polda Lampung.
"Pemeriksaan hari ini diagendakan sebanyak 10 orang saksi dari unsur DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan unsur lainnya," katanya, Kamis (14/2/2019).
• Daftar Nama 29 Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diperiksa KPK secara Bergiliran Selama 3 Hari
Dua Anggota DPRD Lamteng Keluar dari Gedung Subarkah
Setidaknya dua anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) yaitu Dedi D Saputra, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah dan Gatot Sugianto, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah yang merupakan dari sepuluh saksi yang diperiksa oleh KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa di lingkungannya tahun anggaran 2018 terlihat lalu lalang di gedung Subarkah SPN Kemiling Polda Lampung, Kamis (14/2/2019).
Berdasarkan pantauan, Dedi terlihat mengenakan setelan kemeja warna biru lengan pendek sementara Gatot mengenakan kemeja lengan panjang warna biru laut keluar dari pintu masuk gedung Subarkah.
Gatot dan Dedi sempat terlihat menuju parkiran kendaraan namun ketika melihat awak media akhirnya kembali lagi menuju gedung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada sebanyak enam saksi yang sudah berada di dalam ruangan Gedung Subarkah termasuk Dedi dan Gatot yang sempat terlihat keluar dari gedung.
Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah mengatakan sebagai rangkaian dari proses pemeriksaan pada hari ini Kamis (14/2/2019) diagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi di SPN Polda Lampung.
"Pemeriksaan hari ini diagendakan sebanyak 10 orang saksi dari unsur DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan unsur lainnya," katanya, Kamis (14/2/2019).
Sepuluh saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa di lingkungannya tahun anggaran 2018 pada hari ini di antaranya: Bonanza Kesuma, SH,Sekretaris Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Pindo Sarwoko, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah.
Lalu, Ikade Asian Nafiri, Anggota DPRD Komisi IV Tahun 2015 - sekarang, Hi. Heri Sugiyanto, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Gatot Sugianto, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah.
Kamudian Muhammad Soleh Mukadam, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Dedi D Saputra, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, KH. Slamet Anwar, S,Pdi, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Tafip Agus Suyono, Manager PT Sorento Nusantara, dan Agus Purwanto, Direktur PT Purna Arena Yuda.
Sebelumnya sejak Senin-Rabu telah diperiksa 29 orang saksi. Para saksi diperiksa untuk seluruh tersangka yang sedang diproses di Penyidikan saat ini, baik dari pihak Bupati, Pimpinan DPRD dan swasta. (eka)