Modus Order Fiktif Go-jek Pakai Software Khusus, Driver Ojek Online Raup Rp 10 Juta Sehari

Modus Order Fiktif Go-jek Pakai Software Khusus, Driver Ojek Online Raup Rp 10 Juta Sehari

(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus order fiktif pada transportasi online di Jelambar, Jakarta Barat. Masing-masing tersangka berinisial RP (30), CA (20), RW (24), dan KA (21). 

VP Corporate Affairs Go-Jek Indonesia Michael Say mengatakan, pihaknya melaporkan kasus order fiktif itu demi melindungi nama baik mitra Go-Jek serta memberikan efek jera kepada para tersangka sehingga tidak bermunculan lagi kasus order fiktif.

Menurut Michael, kasus order fiktif transportasi online itu juga merugikan pihak perusahaan lantaran harus membayar sebuah perjalanan fiktif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Software Khusus, Tersangka Order Fiktif Go-Jek Raup Rp 10 Juta Sehari", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/09093191/pakai-software-khusus-tersangka-order-fiktif-go-jek-raup-rp-10-juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved