Tribun Bandar Lampung

Pemerintah Pusat Belum Tetapkan Sekprov Lampung Definitif, Gubernur Ridho: Ada yang Coba Menghambat

Gubernur Ridho menyebut ada pihak yang mencoba menghambat penetapan sekretaris Provinsi Lampung definitif.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
Warta Kota
Ilustrasi Lelang Jabatan 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG NOVAL ANDRIANSYAH

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyebut ada pihak yang mencoba menghambat penetapan sekretaris Provinsi Lampung definitif. Padahal, Pemprov Lampung telah menyampaikan usulan berisi tiga nama calon sekprov ke pemerintah pusat sejak pertengahan Oktober 2018.

"Ya mungkin saja ada pihak-pihak yang mencoba menghambat," kata Ridho menjawab pertanyaan awak media soal sekprov Lampung definitif, Minggu (17/2/2019).

Ridho tak mengetahui siapa pihak yang mencoba menghambat penetapan sekprov Lampung definitif. Pihaknya hanya berharap Tim Penilai Akhir segera memproses usulan tiga nama tersebut untuk penetapan satu nama sekprov definitif oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalaupun ada pihak-pihak yang menghambat, mudah-mudahan ke depannya orang itu juga akan terhambat," ujar Ridho. "Kami sudah cek ke Kementerian Dalam Negeri. Informasinya, (berkas usulan) sudah di TPA (Tim Penilai Akhir). Tapi kan agenda Pak Presiden memang sangat padat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera penetapan satu nama," sambungnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu menyebut berkas usulan tiga nama calon sekprov Lampung dari panitia seleksi masih ada di Kemendagri. Berkas tersebut, menurut dia, belum sampai ke Tim Penilai Akhir.

"Masih di Kemendagri. Belum masuk dalam sidang TPA," kata Tjahjo melalui pesan WhatsApp, awal Februari.

Namun, Tjahjo tidak merespons kembali saat awak media bertanya apakah ada hambatan, sehingga berkas usulan masih tertahan di Kemendagri.

Selesai Oktober

Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (JPTM) untuk posisi sekprov Lampung telah selesai pada Oktober 2018. Dari hasil lelang jabatan sekprov Lampung itu, muncul tiga nama calon sekprov definitif.

Tiga nama tersebut, pertama, Hamartoni Ahadis yang menjabat asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Lampung sekaligus penjabat sekprov. Kedua, Syaiful Dermawan, inspektur pada Inspektorat Lampung. Dan ketiga, Dewi Budi Utami, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang sekarang menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung.

Seleksi JPTM yang menghasilkan empat nama calon sekprov itu tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor 26/Pansel-JPTM/2018, tertanggal 13 Oktober 2018. Dari hasil seleksi, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan skor 86,59. Kemudian, Syaiful Dermawan dengan skor 75,58, dan Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.

Terkait penetapan satu dari empat nama sebagai sekprov definitif, awak Tribun Lampung telah beberapa kali mewawancarai sejumlah narasumber berkompeten. Termasuk, dari Kemendagri. Namun, beberapa narasumber menyatakan belum memiliki informasi detail soal penetapan sekprov Lampung definitif.

"Belum, belum ada informasinya. Saya juga belum dapat update-nya seperti apa," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui ponsel, 4 Januari 2019.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono sebelumnya juga menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan, keputusan presiden terkait siapa yang mengisi posisi sekprov Lampung belum keluar.

"Itu kan prosesnya dari setkab (sekretariat kabinet) ke presiden. Kemudian nanti setelah keluar, ada surat perintah pelantikan dari mendagri kepada gubernur. Sejauh ini, saya belum dapat informasinya. Nanti saya tanyakan lagi," ujar Soni melalui ponsel, Desember 2018.

Sembilan Jabatan Eselon II

Selain menunggu penetapan sekprov Lampung definitif, Pemprov Lampung juga menanti persetujuan Kemendagri untuk menggelar lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II.

Catatan Tribun Lampung, setidaknya ada sembilan jabatan eselon II yang lowong setelah rotasi sejumlah pejabat eselon II oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beberapa waktu lalu.

Pejabat Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis telah memastikan pengajuan usul pembukaan lelang jabatan eselon II Pemprov Lampung ke Kemendagri. Namun, menurut dia, belum ada persetujuan dari Kemendagri.

Adapun sembilan jabatan eselon II yang lowong itu antara lain sekretaris DPRD Lampung, kepala Biro Umum, kepala Biro Organisasi, serta kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Kemudian, kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, kepala Biro Administrasi Pembangunan, serta kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Lalu, direktur Umum dan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek serta asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung pun masih mengisi kesembilan posisi itu dengan pelaksana tugas (plt). Selain sembilan posisi tersebut, ada dua posisi JPTP lainnya yang menyusung kosong.

Pertama, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Dessy Romas yang pensiun per 1 Januari 2019. Kedua, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung Budiharto yang akan pensiun pada 1 Maret.

Ini belum termasuk apabila jabatan sekprov Lampung sudah definitif. Jika surat keputusan tentang sekprov definitif turun dari Kemendagri, maka satu jabatan eselon II juga menyusul kosong. Sebab, satu dari tiga nama calon sekprov definitif sekarang mengemban jabatan eselon II. Dengan demikian, total jabatan eselon II yang lowong ini kemungkinan mencapai 12 kursi.

Berikut kronologi seleksi jabatan sekprov Lampung:

* 17 September 2018

- Pembukaan lelang jabatan sekprov Lampung
- Sembilan orang mendaftar
- Bayana
- Dewi Budi Utami
- Fahrizal Darminto
- Hamartoni Ahadis
- Intizam
- Kherlani
- Satria Alam
- Syaiful Dermawan
- Yuda Setiawan

- Empat orang lolos seleksi berkas
- Dewi Budi Utami
- Hamartoni Ahadis
- Syaiful Dermawan
- Yudha Setiawan

* 4-5 Oktober 2018

- Empat peserta menjalani assessment
- Hamartoni: skor 81,44
- Yudha: skor 78,72
- Syaiful: skor 69,58
- Dewi: skor 64,50

* 12 Oktober 2018

- Berlanjut tes penulisan makalah dan wawancara

* 13 Oktober 2018

- Panitia seleksi mengumumkan tiga nama calon sekprov definitif
- Hamartoni: skor akhir 86,59
- Syaiful: skor akhir 75,58
- Dewi: skor akhir 75,42

* 16 Oktober 2018

- Gubernur Ridho mengirim surat usulan tiga nama hasil seleksi

* Pertengahan Februari 2019

- Lima bulan berlalu, dari Oktober 2018 ke Februari 2019
- Pemerintah pusat belum menetapkan satu nama sekprov Lampung definitif

* Sumber
- Pemberitaan Tribun Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved