Viral Pengantin Asal Lampung Jadikan Es Cendol dan Gerobaknya sebagai Mas Kawin Pernikahan

Viral Pengantin Asal Lampung Jadikan Es Cendol dan Gerobaknya sebagai Mas Kawin Pernikahan

Facebook Bagus Yudhistira
Viral! Pasangan Pengantin Ini Jadikan Es Cendol Sebagai Mas Kawin, Lengkap dengan Gerobaknya 

Viral Pengantin Asal Lampung Jadikan Es Cendol dan Gerobaknya sebagai Mas Kawin Pernikahan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Biasanya dalam sebuah pernikahan, mempelai pria akan menyiapkan mas kawin dalam bentuk perhiasan atau uang dalam jumlah tertentu.

Namun, tampaknya hal tersebut tak berlaku pada pasangan ini.

Belum lama ini sepasang suami istri jadi viral karena menjadikan es cendol dan gerobaknya sebagai mas kawin.

Namun, belum diketahui di mana peristiwa tersebut terjadi.

Pasangan ini jadi viral lantaran video pernikahan mereka yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Bagus Yudhistira pada 30 Januari 2019 lalu.

Lokasi Bagus Yudhistira berada di Lampung.

Dalam video yang beredar, tampak suasana pernikahan yang tak berbeda dari biasanya.

Namun, terdengar samar-samar ijab kabul yang diucapkan oleh ayah dari mempelai perempuan bahwa mas kawin yang diberikan yaitu surat Al-Ikhlas dan es cendol.

BREAKING NEWS - Pegawainya Mengaku Diperintah Amankan Koper Berisi Uang, Zainudin Hasan Meradang

Heboh Tanah Ratusan Ribu Hektar Prabowo, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Prabowo dan Jokowi

Toko Kue Via Vallen di Solo Tutup dan Oper Kontrak, Berapa Harga Kue yang Dijual di Vallens Cake?

Viral Pemotor Kesal, Curhat Lampu Depan Sudah Nyala Tetap Ditilang Polisi. Ternyata Korban Banyak

 

Setelah ijab kabul, tampak mempelai pria memberikan segelas es cendol sebagai mas kawin pada mempelai wanita.

Sang mempelai wanita kemudian meminum es cendol yang dijadikan sebagai mas kawin.

Dalam video lain yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Bagus Yudhistira juga tampak mempelai pria datang ke lokasi pernikahan dengan menggunakan motor yang dibelakangnya terdapat gerobak cendol.

Wah, unik sekali ya!

Mahar Pernikahan Kakek 60 Tahun dengan Wanita 21 Tahun Ini Hanya Dua Pohon Cengkih

Pernikahan seorang kakek berusia 60 tahun dengan seorang wanita berusia 21 tahun menjadi viral di media sosial.

Pernikahan pasangan berbeda usia cukup jauh, kembali mengebohkan warga Sulawesi Selatan. Terutama setelah kabar itu viral di sosial media, pada Rabu (30/1/2019) lalu.

Pernikahan yang terjadi di Kabupaten Sinjai tersebut tidak lazim. Sebab umur pengantin pria dan pengantin perempuan, terpaut usia cukup jauh.

Pernikahan tersebut melibatkan pasangan asal Kabupaten Sinjai, Saing yang berusia 60 tahun dengan seorang perempuan bernama Tika yang berusia 21 tahun.

Acara pernikahan beda usia jauh tersebut terjadi di kampung mempelai perempuan di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai sempat.

Awalnya, pernikahan itu biasa-biasa saja sampai akhirnya dipublikasi di Facebook dan kabar pernikahannya tersebar.

Semua bermula saat foto pernikahan Puang Saing sapaan akrabnya Saing, yang sudah keriput bersanding dengan Tika yang masih tampak muda belia.

pasangan pengantin Saing dan Tika dari Sinjai
pasangan pengantin Saing dan Tika dari Sinjai (dok pernikahan Saing-Tika)

Foto itupun langsung mendapat banyak komentar warga.

Tribun pun melakukan penelusuran terkait foto dan pernikahan beda usia jauh tersebut. Apakah fakta atau hanya sekadar bualan orang.

Bukan Hoax

Dari penelusuran, ternyata benar adanya, bukan Hoax. Cerita mereka berdua diperoleh Tribun setelah menelusuri kampung asal Tika sekitar 40 kilometer di bagian barat ibukota Sinjai.

Menuju rumah Tika yang berada di kampung, Tribun harus melewati jalanan berliku dan terjal di tengah hutan cengkih dan pohon aren.

Diketahui bahwa saat ini Tika berstatus janda dan miliki seorang anak laki-laki dari hasil suami pertamanya. Tika kelahiran Sinjai 1 Juni 1997.

Ia menjanda sekitar tahun 2014 lalu karena ditinggalkan oleh suaminya bernama Azis asal Kalamisu, Desa Aska.

Azis memutuskan meninggalkan Tika setelah kelahiran anaknya. Azis pergi meninggalkan rumah hingga kini dan tidak ada kabar.

Saat pernikahan pertama, Tika diketahui menikah di bawah tangan karena masih di bawah umur.

Saat menikah pertama, usia Tika kira-kira masih 16 tahun.

Karena di bawah umur, jadi Tika tidak mendapat persetujuan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Inrulamu, Kecamatan Sinjai Borong.

Tribun Batam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved