Tribun Bandar Lampung

Nomor Induk Pegawai 226 Peserta CPNS Lampung Tuntas

Sebanyak 226 peserta CPNS 2018 di lingkungan Pemprov Lampung tak lama lagi mulai bekerja.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
TES SKB - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2018 di Hall C PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu, 8 Desember 2018. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG NOVAL ANDRIANSYAH

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 226 peserta yang lolos seleksi CPNS 2018 di lingkungan Pemprov Lampung tak lama lagi mulai bekerja. Badan Kepegawaian Nasional telah merampungkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka.

"Sudah selesai di BKN. Sekarang sedang pengajuan SK (surat keputusan) ke PPK (pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini gubernur Lampung) melalui BKD," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan, Senin (18/2/2019).

Ia mengungkapkan, waktu bekerja 226 peserta CPNS itu terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019. Saat ini, pihaknya menunggu Surat Pelaksanaan Menjalankan Tugas (SPMT) yang akan turun berbarengan dengan penyerahan SK CPNS.

"Prosesnya masih berjalan. Setelah keluar pertek (pertimbangan teknis) NIP peserta CPNS Lampung, baru kemudian Pak Gubernur menandatangani SK. Selanjutnya, penyerahan SK dan SPMT. Mudah-mudahan tidak lama lagi," tandas Henry.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved