Seprai Basah di Kosan Bikin Sepasang Kekasih Ini Diciduk Satpol PP

Seprai Basah di Kosan Bikin Sepasang Kekasih Ini Diciduk Satpol PP Pringsewu Lampung

Editor: taryono
tribun lampung
Seprai Basah di Kosan Bikin Sepasang Kekasih Ini Diciduk Satpol PP 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pasangan muda-mudi bukan suami istri kedapatan sedang berada di salah satu kamar indekos yang ada di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar, sepasang insan ini baru selesai melakukan perbuatan selayaknya suami istri.

 Rayakan Valentine, 13 Pasangan Mesum Terjaring Bawa Alat Kontrasepsi Aneh

Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai. 

"Keduanya mengaku masih pacaran dan belum menikah," kata Maulidin.

Si pria adalah seorang lajang berinisial MAW (24), warga Kecamatan Pringsewu.

Sementara pasangannya berinisial CMK (18), warga Lampung Tengah. 

Atas perbuatan tersebut, keduanya digelandang ke kantor Satpol PP di kompleks Pendopo Pringsewu.

Lantas mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani interogasi. 

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengatakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenakan sanksi pembinaan.

 Siswi SMA Jadi Model Hubungan Intim Video Live Show Mesum di Aplikasi Line, Member Bayar Rp 1 Juta

Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Hendra menambahkan, pihaknya juga memanggil orangtua keduanya supaya membina putra-putrinya tersebut.

MAW mengakui bila telah melakukan hubungan badan dengan CMK.

Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka. 

MAW telah menjalin hubungan selama dua bulan dengan CMK.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah berniat untuk menikah. 

CMK yang baru lulus sekolah ini  mengaku berada di Pringsewu lantaran bekerja. 

Ia bekerja di salah satu toko baju Pasar Induk Pringsewu.

Mereka mengaku menyesal setelah tertangkap Satpol PP.

Hendra mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka menyongsong HUT Ke-10 Kabupaten Pringsewu dan HUT Ke-69 Pol PP. 

Razia melibatkan 30 petugas dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. 

Pesta Miras

Tidak hanya pasangan mesum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu juga mengamankan enam anak baru gede (ABG) sedang berada di indekos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam. 

Mereka terdiri dari dua perempuan, yakni Mi (19), warga Pesawaran, dan Dis (17), warga Pringsewu.

Kemudian empat pria, dua di antaranya masih pelajar, yakni Ar (17) dan Ga (17), warga Kecamatan Pringsewu.

 Lagi Asyik Mesum di Gubuk, Pasangan Muda Mudi Tak Sadar Direkam, Videonya Beredar

Dua lainnya adalah EJ (19) dan AG (17), warga Kecamatan Pringsewu. Mereka mengaku sudah bekerja.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, mereka didapati hendak pesta minuman beralkohol tradisional di kamar kos. 

Pihaknya mendatangi tempat itu lantaran informasi masyarakat.

"Informasi masyarakat, tempat tersebut sering digunakan untuk kumpul-kumpul anak muda dan meminum-minuman beralkohol," ujar Maulidin.

Dia mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka menyongsong HUT Ke-10 Kabupaten Pringsewu dan HUT Ke-69 Pol PP.

Razia melibatkan 30 petugas, dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri.

Razia juga menyasar minuman beralkohol.

Petugas merazia kios-kios penjualan minuman beralkohol di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. 

Kepada petugas, AG mengaku salah.

Mereka tidak menyangka bakal digerebek Satpol PP.

AG mengatakan, satu dari dua perempuan yang saat itu sedang berada dengan mereka merupakan temannya.

Dia adalah Mi, yang sama-sama bekerja di Pasar Induk Pringsewu. 

Perempuan lainnya, Dis, merupakan teman Mi.

 Oknum Hakim di Lampung Digerebek Diduga Mesum, Bawa Dua Wanita Bukan Istri ke Rumah Dinas

AG beralasan datang ke kamar kos yang dia sewa untuk mengambil baju.

Namun, petugas mendapati bungkusan minuman beralkohol tradisional.

Mereka pun membawa para ABG ini ke kantor Satpol PP Pringsewu.

Selain didata, mereka juga diberikan pembinaan dan dihukum menyanyi lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya dan Garuda Pancasila.

Tidak hanya itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengundang orangtua mereka untuk diberi pengarahan supaya menjaga anak-anaknya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved