Jokowi Jawab Tudingan Mantan Menterinya Soal Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport
Jokowi Jawab Tudingan Mantan Menterinya Soal Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport
Jokowi Jawab Tudingan Mantan Menterinya Soal Pertemuan Rahasia dengan Bos Freeport
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tudingan mantan Menteri ESDM Sudirman Said, yang menyebut adanya pertemuan rahasia antara Presiden Jokowi dengan bos Freeport McMoran Inc, James R. Moffet, menjadi bahasan hangat publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sudirman Said mengatakan bahwa pertemuan secara diam-diam antara Jokowi dan bos Frreport di Indonesia menjadi cikal bakal keluarnya surat tertanggal 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015 yang berisi perpanjangan kegiatan operasi freeport di Indonesia.
Di sisi lain, Jokowi memberikan tanggapan dan justru bertanya balik atas tudingan Sudirman Said tersebut.

Presiden Jokowi menerangkan, pertemuan dengan bos Freeport tersebut tidak dilakukan secara diam-diam seperti yang dikatakan Sudirman.
Pertemuan itu, kata Jokowi, dilakukan berkali-kali dengan tujuan menjadi pemegang saham mayoritas Freeport.
"Enggak sekali dua kali ketemu, diam-diam bagaimana? Pertemuan bolak-balik," ujar Jokowi di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (20/2/2019) malam.
2. Jokowi mengakui soal perpanjangan operasional Freeport
Jokowi mengakui, pertemuan tersebut memang pihak Freeport meminta perpanjangan kegiatan operasi, tetapi saat itu ditegaskan bahwa pemerintah akan mengambil saham Freeport menjadi mayoritas.
"Ya perpanjangan, dia minta perpanjangan tapi sejak awal saya sampaikan, bahwa kita miliki keinginan itu (menguasai 51 persen saham Freeport)," ujar Jokowi
Capres nomor urut 01 itu pun menilai pertemuan Presiden dengan pengusaha termasuk bos Freeport adalah yang biasa dan tidak dilarang.
"Ketemu dengan pengusaha ya biasa saja, ketemu konglomerat biasa saja, ketemu yang sekarang (bos Freeport) biasa saja, ngapain saya,"
3. Sudirman Said dituding memberi perpanjangan izin
Menurut Sudirman Said, pertemuan tersebut menjadi cikal bakal keluarnya surat tertanggal 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015 yang berisi perpanjangan kegiatan operasi freeport di Indonesia.
Selama ini, ia sering dituding sebagai orang yang memperpanjang izin tersebut.
"Mengenai surat, tanggal 7 Oktober 2015, jadi surat itu menjadi penguatan publik, saya seolah olah memberi perpanjangan izin, itu persepsi publik," kata Sudirman Said di acara diskusi peluncuran buku 'Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan', di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (20//2/2019).