Nyamar Jadi Santri, Mahasiswi Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari

Nyamar Jadi Santri, Mahasiswi Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari

SURYA/RIFKI EDGAR
Polsek Singosari saat melakukan rilis pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Rabu (20/2/2019). 

Nyamar Jadi Santri, Mahasiswi Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pencurian uang senilai Rp 213 Juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Jawa Timur telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari pada Senin (18/2/2019). PElakunya adalah mahasiswi bernama Siska (21).

Dari hasil pencurian itu, Polisi telah memperoleh beberapa bukti terutama terkait modus pelaku dalam melakukan pencurian.

Kanit Reskrim Polres Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke wilayah Pondok Islahiyah dengan menyamar seperti santri Ponpes.

Kemudian pelaku memasuki ruangan kantor dan mencari kunci-kunci yang berada di laci lemari.

Setelah kunci-kunci lemari itu ditemukan, pelaku kemudian mencari satu di antara kunci yang dipakai untuk membuka pintu lemari yang berisi uang tersebut.

Pelaku kemudian mendatangi ruangan penyimpanan uang tersebut lalu mengambilnya.

Setelah uang itu diambil, pelaku kabur dengan membawa uang itu beserta kunci lemari melalui halaman depan Ponpes.

"Jadi pada saat pelaku melakukan aksi, keadaan Ponpes sepi lantaran para santri banyak yang sekolah. Melihat keadaan itu, pelaku langsung menggasak uang itu walaupun aksinya sempat terekam kamera CCTV," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian dari penghuni Ponpes, Supriyono menjelaskan, saksi pada saat itu akan membuka laci lemari namun tidak menemukan kunci lemari tersebut.

Setelah dicari ke beberapa tempat tidak juga ditemukan, saksi kemudian melaporkan ke pengurus yayasan.

Setelah di cek, para pengurus Ponpes sepakat untuk menjebol pintu rak lemari yang berisikan uang Operasional Pondok Islahiyah itu.

Setelah pintu lemari itu dijebol, ternyata uang Operasional Pondok Islahiyah senilai Rp 213 Juta sudah tidak ada.

Lalu para pengurus melaporkan ke pengelola Yayasan Pondok Islahiyah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari.

"Atas laporan tersebut, kami menurunkan anggota kami ke TKP untuk melihat dan menyelidiki keadaan di sana," ucapnya.

Dari penyelidikan Polisi, akhirnya pelaku tertangkap di Dusun Pulo, RT 03 RW 01 Desa Selogabus Kabupaten Tuban pada Senin (18/2/2019).

Pelaku ditangkap pada saat berada di dalam rumahnya.

"Pada saat penangkapan kami hanya menemukan barang bukti berupa pakaian, tas dan sandal yang dibeli dari uang hasil curian tersebut," imbuhnya.

Sementara uangnya sendiri telah dikirim melalui jasa ekspedisi ke Malang dengan menggunakan nama dan alamat palsu.

Alasannya pelaku merasa ketakutan karena pemberitaan di media dan komentar netizen di medsos. 

Curi uang untuk berobat

Pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten akhirnya memberikan pengakuan terkait alasan dirinya mencuri.

Pelaku bernama Siska (21) itu mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.

Saat ditanya oleh rekan-rekan wartawan, pelaku tidak banyak memberikan jawaban dan hanya berdiri sembari menundukkan kepala.

"Saya mohon maaf, saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," ucap pelaku yang juga Mahasiswa di salah satu kampus negeri di Kota Malang.

Sementara itu, Iptu Supriyono, Kanit Reskrim Polsek Singosari menjelaskan, uang hasil curian digunakan pelaku untuk berbelanja pakaian di tempat perbelanjaan dan untuk berobat di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

"Katanya pelaku ini sakit. Setelah kami telusuri benar, hasil pencurian itu sebagian dibuat bayar ke RS UMM melalui nota yang kami temukan," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM (Grup TribunJatim.com), Rabu (20/2/2019).

Dari hasil penelusuran, Polisi mengamankan barang bukti berupa baju, tas, uang senilai Rp 146 Juta, sandal, sepeda motor Honda, HP Samsung A7 dan nota-nota pembelian beserta kartu ATM.

Pelaku juga sempat membuang beberapa baju dan tas di Jembatan Kaliketek, Bengawan Solo, Kabupaten Tuban untuk menghilangkan barang bukti.

"Jadi sebelum ditangkap, pelaku sempat mengirimkan uang hasil curian itu melalui pengiriman ekspedisi senilai Rp 146 Juta. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa takut setelah melihat berita di medsos dan komentar netizen," paparnya.

Di sisi lain, Supriyono menjelaskan kini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus ini.

Hal itu dikarenakan, pihak Ponpes Al Ishlahiyah tidak memberikan secara pasti jumlah uang yang dicuri oleh Siska tersebut.

"Kemarin itu katanya Rp 130 Juta, tapi pelaku mengembalikan Rp 146 Juta. Kemudian pihak Ponpes mengaku telah kehilangan Rp 213 Juta. Jadi masih simpang siur. Untuk itu kami akan lakukan pendalaman lagi," ucapnya.

(Surya/Rifki Edgar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved