Tribun Bandar Lampung

Anggaran Terbatas, Dinas PU Bandar Lampung Tidak Bisa Perbaiki Semua Drainase

Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung mengaku kesulitan memperbaiki drainase di wilayah jalan provinsi dan jalan negara

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Drainase di Jalan Endro Suratmin, Bandar Lampung, diperbaiki 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung mengaku kesulitan memperbaiki drainase di wilayah jalan provinsi dan jalan negara.

Pasalnya, perbaikan mesti melapor ke Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional (P2JN) Kementrian Pekerjaan Umum.

15 Titik Talud di Bandar Lampung Rusak Akibat Banjir

"Kalau jalannya itu provinsi kami wajib lapor dulu ke provinsi, yang repot kalau jalan seperti by-pass Soekarno Hatta, kami harus lapor pusat P2JN. Sementara pekerjaan drainase itu urgent, masyarakat taunya itu di wilayah kota," kata Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rizky Agung, Selasa (25/2/2019).

Dia menjelasakan sejumlah drainase yang terdampak banjir berada di wilayah kota namun bukan wewenang Kota Bandar Lampung seperti Jalan RE Martadinata.

"Yang jelas kami lihat dulu, makanya saat ini tim lagi keliling melakukan mapping, untuk sementara yang kami perbaiki itu Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalur dua Korpri," jelasnya.

Selanjutya untuk perbaikan draianse lainnya yang menjadi perhatian Bidang SDA yakni wilayah Negeri Olog Gading, Kota Karang, depan SMPN 34, Jalan Pulau Sebesi Sukarame.

Sedangkan daerah lainnya belum bisa dilakukan karena keterbatasaan anggaran.

Apalagi kata dia, anggaran Bidang SDA tahun 2019 hanya sekitar Rp 6,5 miliar, jika dipusatkan di satu tempat maka tidak akan cukup, sehingga dilakukan pembagian di titik-titik yang menjadi prioritas dan dan rawan banjir.

"Mana yang perlu diperbaiki kami perbaiki, seperti gorong-gorong ada yang jebol kami perbaiki. Jalan Sultan Agung jalur dua itu banjir, tetapi nggak mungkin kita tumpahkan semua disitu. Kalau tidak masuk di 2019 nunggu di (APBD) perubahan, bersabarlah, karena sebelumnya juga sudah ada masuk usulan warga," tandasnya.

Rizky juga mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan, karena salah satu faktor banjir tersumbatnya drainase karena sampah.

"Jalur dua Sultan Agung deket PKOR itu siringnya banyak sampah, kalau hujan pasti air meluap, makanya kita imbau lurah dan camat mengkoordinir warga untuk gotong royong, minimal semingu satu kali, guna meminimalisasi banjir," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved