Tribun Bandar Lampung
Kasus Asusila Naik ke Penyidikan, Ini Status Oknum Dosen UIN Raden Intan
Kasus asusila oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, SH, terhadap mahasiswinya, E, telah naik
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus asusila oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, SH, terhadap mahasiswinya, E, telah naik ke penyidikan.
Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Lampung telah menggelar perkara oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung SH, atas dugaan tindak asusila terhadap mahasiswanya E.
• Beredar Video Mesra Oknum Pejabat Pemkab Pringsewu dengan Wanita Muda, Ini Kata Atasan
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ketut Seregig mengatakan dari hasil gelar perkara kasus dugaan asusila ini telah naik ke tahap sidik.
"Sudah naik tahap sidik," ungkapnya singkat di Polda Lampung, Selasa 26 Februari 2019.
Meski demikian, kata Ketut, terlapor statusnya belum naik menjadi tersangka.
"Tersangka belum, (terlapor) masih status saksi," ujarnya.
Lanjut Ketut, sampai saat ini saksi yang diperiksa sebanyak 11 orang.
"Dan saksi ahli akan kami panggil minggu ini," tandasnya.
Jalani Pemeriksaan
Oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung SH, hari ini, Kamis 31 Januari 2019, menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung.
SH sendiri diperiksa atas dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh mahasiswanya sendiri E.
Pantauan Tribun, SH datang datang ke Mapolda Lampung sekitar pukul 10.30 wib.
• (VIDEO) Polres Lampung Utara Ringkus Pasutri Jual Sabu
SH yang ditemani oleh istri, dan tim pengacara langsung menuju ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 11.50 wib SH beserta rombongan keluar untuk istirahat.
Namun saat awak media hendak meminta tanggapan, rombongan tidak bersedia.
"Maaf, kami mau salat," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP. Ketut Seregig mengatakan hari ini adalah jadwal pemeriksaan terlapor.
"Iya, hari ini terlapor kami periksa," ungkapnya Kamis sore.
Terkait hasil pemeriksaan Ketut tidak bisa menjelaskan secara rinci. Namun dari hasil pemeriksaan ini akan dilakukan klarifikasi pada beberapa saksi.
"Setelah (pemeriksaan) ini kami akan lakukan klarifikasi dengan memanggil beberapa saksi," ungkapnya.
Saat ditanya saksi yang akan dipanggil, lagi-lagi Ketut enggan berkomentar.
"Nantilah, tapi yang jelas termasuk dari saksi ahli untuk meminta pendapat," katanya.
Setelah melakukan konfirmasi, Ketut mengaku akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara.
"Rencana gelar perkara minggu depan," tandasnya.