Kronologi Lengkap Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung di Depan Sang Ayah
Kronologi Lengkap Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung di Depan Sang Ayah. Penjelasan Polres Lampung Utara
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Kronologi Lengkap Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung di Depan Sang Ayah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI UTARA - Geger! Kasus pembunuhan anggota keluarga yakni adik membunuh kakak sendiri terjadi di Lampung Utara.
Tragsinya, kasus adik habisi nyawa kakak kandung ini terjadi di hadapan sang ayah.
Peristiwa adik membunuh kakak kandung sendiri terjadi di rumah orangtuanya di di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Rabu, 27 Februari 2019.
• Profil Masjid Tokyo Camii Tempat Syahrini dan Reino Barack Menikah
Bagaimana kasus ini terjadi, berikut kronologi lengkapnya:
Anang Afandi (30),ditusuk adiknya sendiri, Panji Putra alias Puput (27), pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
Rukati masih ingat betul pada malam sebelum kejadian, suaminya saat itu belum tidur.
Padahal, kebiasaan Anang tidur pukul 22.00 WIB. Dirinya merasa ganjil, dengan sikap Anang itu.
"Saya tadi sempat nanya. Kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," ujarnya.
Atas pertanyaan itu, Anang menjawabnya habis mindahin foto ibu.
Sebab, pada Selasa 26 Februari 2019, di rumah mertuanya sedang menggelar acara 40 hari Ibu Anang.
Kemudian pada Rabu pagi, dirinya dapat telepon Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya.
"Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelasnya.
Ia bersama dengan suaminya ke rumah mertuanya, Ahmad, yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Rupanya, kedatangannya itu menjadi malapetaka. Anang ditusuk di bagian dada kirinya oleh adiknya sendiri.
"Kami langsung bawa ke RSU Ryacudu habis kejadian itu. Tapi nyawa nya tidak bisa terselamatkan, hingga meninggal dunia," katanya.
Sebelum meninggal, Ibu almarhum (Anang) sempat menitipkan pesan kepadanya, agar jangan keras kepada adiknya.
• (VIDEO) Pohon Tumbang di Bandar Lampung Timpa Mobil Jeep Cherokee
• Syahrini dan Reino Barack Resmi Menikah, Instagram Luna Mayar Banjir Komentar Netizen
• (VIDEO) Pohon Tumbang di Bandar Lampung Timpa Mobil Jeep Cherokee

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menuturkan kejadian pembunuhan tersebut terjadi diduga lantaran tersangka tidak diterima dimarahi.
Akibatnya dia nekat menusuk kakak kandungnya.
Kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua korban, Muhammad (65), di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, kakaknya memarahi tersangka. Tidak terima, Puput langsung mengambil pisau yang ada di dapur.
Puput, menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.
Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
• (VIDEO) 7 Fakta Menarik Kemenangan Indonesia di Piala AFF U-22 2019
• Kericuhan di Acara Prabowo Menyapa Warga Jateng-DIY Bisa Diredam Polisi
• ASN di Lingkungan Pemkab Lamtim Galang Dana untuk Gibran Rifky Ramadan yang Derita Tumor Otak
"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.
Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi.
Puput mengaku dirinya menusuk korban karena mau ditampar oleh kakaknya.
Ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung.
Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membuatkan kopi untuk bapaknya.
JANGAN LUPA SUBSCRIBERS CHANNEL VIDEO YOUTUBE TRIBUN LAMPUNG DI BAWAH INI:
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)