Bidan Beti Dibunuh Keponakan Sendiri, Korban Sangat Sayang pada Pelaku sampai Dianggap Anak Sendiri
Bidan Beti Dibunuh Keponakan Sendiri, Korban Sangat Sayang pada Pelaku sampai Dianggap Anak Sendiri
Bidan Beti Dibunuh Keponakan Sendiri, Korban Sangat Sayang pada Pelaku sampai Dianggap Anak Sendiri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembunuhan sadis terhadap Beti (45) yang berprofesi sebagai bidan di Desa Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung ternyata dilakukan oleh keponakannya sendiri, Gidion Meldina (31).
Gidion tidak sendiri dalam menghabisi Beti, tapi juga dibantu oleh suaminya Badriyansyah dan dua rekannya menyisakan tanda tanya bagi warga sekitar.
Menurut sumber yang berhasil dikonfirmasi, antara korban dengan pelaku sudah sangat dekat. Bahkan korban menganggap pelaku seperti anaknya sendiri. Pelaku tinggal di rumah korban sejak beberapa tahun lalu.
Selain pelaku Meldi dan suaminya, korban juga mengajak adik pelaku tinggal di rumah korban.
Menurut warga tersebut, bidan Beti sangat menyayangi keponakannya Gidion Meldina bahkan apapun yang diinginkan oleh keponakannya tersebut selalu dipenuhi oleh korban.
Korban beberapa waktu pernah pontang penting keliling mencarikan pesanan keponakannya tersebut. Selain itu korban selalu bersedia mengantarkan pelaku kemanapun pergi karena sangat menyayanginya.
Menurut sumber tersebut, Bidan Beti memang terkadang cerewet seperti perempuan pada umumnya, namun jika pembunuhan dilatarbelakangi oleh hutang sepertinya sangat mustahil.
• 3 Pelaku Pembunuhan Keji Bidan Beti Ditangkap di Liwa, Salah Satunya Keponakan Perempuannya Sendiri
Dikenal Baik
Kematian dan pembunuhan Bidan Betti (45) yang ditemukan meninggal di jurang di wilayah Lampung mengejutkan teman-teman kuliahnya sewaktu menempuh pendidikan DIII Kebidanan.
Heni misalnya. Ia mendapat kabar Bidan Betti dibunuh melalui group whatsApp.
Ia tidak memyangka Bidan Betti meninggal dalam kondisi demikian.
Menurutnya, Bidan Betti semasa kuliah baik dan ramah bahkan rajin berbisnis.
"Orangnya mudah bergaul. Saat kuliah kami memang sudah PNS. Kami kuliah DIII Kebidanan. Tahun 2007 tamat 2009," katanya saat dibincangi Tribun Sumsel, Jumat (1/3/2019).
Setelah selesai kuliah kata Heni, ia memang sudah lama tak bertemu dengan almarhumah.
Saat kuliah Bidan Betti orangnya asyik ramah dan mudah bergul. Bahkan ia menilai yang bersangkutan pintar berdagang apa saja dijual.
Misalnya waktu kuliah dulu, dia membawa barang-barang yang bisa dijual di tempat kuliah. Misalnya tempoyak, buah-buahan dan sebagainya.
"Kami pasti beli dagangan yang ia jual saat itu," kenangnya.
Setahu dirinya kata Heni, suami almarhum sudah meninggal sekitar lima tahun lalu karena sakit. Almarhum juga sudah punya cucu.
"Dia itu asli orang Belitang, tapi sudah lama mengabdi bekerja di wilayah OKU Selatan," ceritanya, saat Kuliah Beti juga sudah bekerja di OKU Selatan.
Heni mengaku terkejut mendengar kabar temanya itu ditemukan meninggal. Apalagi dengan kondisi demikian.
Orang sebaik itu tidak mungkin rasanya mempunyai musuh.
"Almarhum orang baik dan akrab dengan teman-teman semasa kuliah," ceritanya.
Tiga tersangka pembunuh bidan Betti yang mayatnya ditemukan di jurang wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung telah ditangkap tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat.
Usai diberi minuman campur racun, bidan puskesmas dicekik hingga tewas di mobil pajero. Mayatnya dibuang ke jurang.
Terungkap masalah utang Rp 200 juta
Dalam waktu 12 jam, Satuan Reskrim Polres Lampung Barat membekuk tiga pelaku pembunuhan bidan Beti.
Beti merupakan bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan OKU Barat.
Mayatnya ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kamis pagi 28 Februari 2019.
Besar dugaan Beti dibunuh dan mayatnya di buang di jurang tepi jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Dugaan itu pun ternyata benar, Beti dibunuh secara sadis oleh empat pelaku.
Saat dikonfirmasi Waka Polres Lampung Barat Kompol M. Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, bahwa Beti diduga dibunuh oleh empat orang di dalam mobil.
"Pelaku pembunuhan berjumlah empat orang yang melibatkan satu wanita yang tidak lain merupakan keponakan korban," ungkap Riza dalam sambungan telepon, Jumat sore, 1 Maret 2019.
"Tapi baru kami tangkap tiga pelaku, satu pelaku dengan inisial ON masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Kata Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Lalu Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang bekerja sebagai PNS.
Terakhir, Asrul Mubarik warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
"Gidion itu yang masih keponakan Korban sendiri," kata Riza.
Saat ditanya motif pembunuhan, Riza mengatakan, besar dugaan karena adanya unsur dendam.
"Jadi dugaan sementara otak pelakunya itu Gidion, jadi korban ini sempat cekcok dengam otak pembunuhan ini masalah utang Rp 200 juta," jelas Riza.
Kemudian kata Riza, karena sakit hati Gidion meminta bantuan pelaku Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON untuk membunuh korban.
"Badriansyah, Asrul Mubarik, dan ON ini dijanjikan sejumlah uang oleh Gidion. Akhirnya pelaku ini menyanggupinya," ucapnya.
Lanjut Riza, untuk melancarkan aksinya, pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 16.00 wib, korban diajak para pelaku jalan-jalan menggunakan mobil korban Mitsubishi Pajero bernopol BG 1462 YG.
"Dalam perjalanan korban diberi minuman yang telah dicampur racun, tapi rupanya korban hanya lemas," kata Riza.
Rupanya racun yang diberikan tidak membuat korban meninggal, Riza pun mengatakan, dua pelaku yakni ON dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.
Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.
"Dugaan pembekapan ini di sekitar Pesisir Barat, jadi mobil memang berhenti dan korban dibekap dengan bantal," paparnya.
Riza mengatakan, setelah korban tak bernyawa, korban dibuang di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Sumatera.
"Kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil korban di Krui," jelasnya.
Ditangkap di Liwa
Kompol M Riza mengatakan, ketiga pelaku diamankan di Liwa, Kamis malam 28 Februari 2019.
"Jadi ketiganya ditangkap saat akan melakukan pelarian dari Pesisir Barat ke arah OKU Selatan," ungkapnya.
Namun, kata Riza, anggota melakukan pencegatan di Liwa.
"Saat kami akan amankan, ternyata pelaku ini sempat hendak melawan petugas, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.
Postif Narkoba
Riza mengatakan, dua tersangka Gidion Meldina dan Badriansyah ternyata positif narkoba.
"Saat diintrogasi dua pelaku ini mencurigakan sehingga kami lakukan tes urine, rupanya keduanya positif narkoba," katanya.
Kata Riza, khusus dua pelaku ini masih dalam pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat.
"Tapi ketiganya kami kenakan pasal 340 KHUPidana pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati," tandasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)