Ibu dan Anak Korban Tabrak Lari Kakinya Harus Diamputasi, Setahun Kemudian Bertemu Penabraknya
Ibu dan Anak Korban Tabrak Lari Kakinya Harus Diamputasi, Setahun Kemudian Bertemu Penabraknya
Ia hanya mempertanyakan kenapa tersangka kabur setelah kejadian.
"Permintaan maafnya saya terima, namanya orang pasti memiliki salah. Namun, proses hukum harus tetap berjalan.
Saya berterima kasih kepada aparat kepolisian yang mampu menangkap pelaku," kata Wahyu.
Ia juga berpesan kepada para pengemudi kendaraan untuk berhati-hati saat berkendara.
Pelaku tabrak lari itu bernama Bambang Susanto (56).
Bambang hanya bisa menangis di depan kedua korbannya.
Peristiwa menyedihkan yang menimpa Indrawati dan Oky terjadi di Simpang Hanoman Jalan Siliwangi Kota Semarang, Jawa Tengah, setahun silam.
Ia berhasil diringkus anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang setelah menjadi buron selama setahun.
Bambang ditangkap di Kebumen, Kamis (28/2/2019).
Bambang dipertemukan dengan dua korban di Mapolrestabes Semarang.

"Saya kalut, bingung. Saya masih punya anak kecil, saya mikir keluarga saya," ucap Bambang, Jumat (1/3/2019).
Setelah kejadian kecelakaan, Bambang tidak menolong korban malah kabur.
Selama menjadi buron, ia mengaku tetap menjalani profesi sebagai supir secara sembunyi-sembunyi.
Saat ditangkap, tersangka tengah berada di indekost bersama isteri ketiganya di Kebumen.
Sambil menangis, di depan kedua korban Bambang meminta maaf.