Ibu dan Anak Korban Tabrak Lari Kakinya Harus Diamputasi, Setahun Kemudian Bertemu Penabraknya

Ibu dan Anak Korban Tabrak Lari Kakinya Harus Diamputasi, Setahun Kemudian Bertemu Penabraknya

Tribunjateng.com/Jamal A. Nashr
Ibu dan anak korban tabrak lari kakinya harus diamputasi. Pelaku tabrak lari di Simpang Hanoman, Bambang Susanto (56) setelah ditangkap anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, dipertemukan dengan korban di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/3/2019) 

Ia juga bersimpuh di depan korban yang duduk di kursi roda.

Bambang mengaku menyesal, namun tidak kunjung menyerahkan diri ke kepolisian hingga setahun pelarian.

"Waktu itu remnya blong, di depan mobil banyak. Saya tidak punya pilihan lain. Saya minta maaf," katanya di depan para korban.

Pelaku tabrak lari di Simpang Hanoman, Bambang Susanto (56) setelah ditangkap anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, dipertemukan dengan korban di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/3/2019)
Pelaku tabrak lari di Simpang Hanoman, Bambang Susanto (56) setelah ditangkap anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, dipertemukan dengan korban di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/3/2019) (Tribunjateng.com/Jamal A. Nashr)

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat.

Ia kemudian menugaskan Kanit Lantas AKP Sugito untuk menangkap tersangka.

"Selama kurun satu tahun secara simultan dan akhirnya kemarin hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 kita berhasil mengamankan tersangka," sebut Ardi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai pasal berlapis.

"Akan kita jerat dengan pasal 310 ayat 3 UU Lalu lintas dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan kita akan split berkasnya dengan pasal 312 UU Lalu lintas tahun 2009 dengan ancaman hukuman tiga tahun yaitu tidak melakukan pertolongan pada korban kecelakaan atau dalam bahasa sehari-hari melarikan diri," jelasnya. (jam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved