Polres Lampung Barat Ringkus 3 Tersangka Pembunuh Bidan

Dalam waktu 12 jam, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat membekuk tiga tersangka pembunuh bidan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
ISTIMEWA
ISTIMEWA EKSPOSE KASUS - Jajaran Polres Lampung Barat menggelar ekspose kasus pembunuhan bidan dengan menghadirkan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti, Jumat (1/3/2019). 

"Mereka lalu melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil korban di Krui," kata Riza.

Positif Narkoba

Sebelum penangkapan, Kamis (28/2/2019) malam, polisi mencegat para tersangka di Liwa, Lambar.

"Mereka sempat hendak melawan petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur (menembak)," kata Wakapolres Lambar Kompol M Riza.

Dari hasil pemeriksaan polisi, urine dua tersangka, Gidion Meldina dan Badriansyah, positif mengandung narkoba.

"Dalam proses interogasi, dua tersangka ini mencurigakan, sehingga kami lakukan tes urine. Rupanya, positif narkoba," ujar Riza.

Ia menambahkan, tersangka Gidion dan Badriansyah masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Lambar.

"Tiga tersangka kami kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman paling berat pidana mati," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved