Fakta-fakta Keji Pembunuhan Bidan Beti, Tak Mempan Diracun, Dicekik Pembunuh Bayaran

Fakta-fakta Keji Pembunuhan Bidan Beti, Tak Mempan Diracun, Dicekik Pembunuh Bayaran

Editor: Safruddin
SriwijayaPost
Kolase-Bidan Beti dan pelaku pembunuhan yang ditangkap Polres Lampung Barat 

5. Jurang 5 Meter

Riza mengatakan, setelah korban tak bernyawa, korban dibuang di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Sumatera.

"Kemudian melanjutkan perjalanan dan meninggalkan mobil korban di Krui," jelasnya.

Kompol M Riza mengatakan, ketiga pelaku diamankan di Liwa, Kamis malam 28 Februari 2019.

"Jadi ketiganya ditangkap saat akan melakukan pelarian dari Pesisir Barat ke arah OKU Selatan," ungkapnya.

Namun, kata Riza, anggota melakukan pencegatan di Liwa.

"Saat kami akan amankan, ternyata pelaku ini sempat hendak melawan petugas, jadi terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

6. Positif Narkoba

Riza mengatakan, dua tersangka Gidion Meldina dan Badriansyah ternyata positif narkoba.

"Saat diintrogasi dua pelaku ini mencurigakan sehingga kami lakukan tes urine, rupanya keduanya positif narkoba," katanya.

Kata Riza, khusus dua pelaku ini masih dalam pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat.

"Tapi ketiganya kami kenakan pasal 340 KHUPidana pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

JANGAN LUPA SUBSCRIBE CHANNEL VIDEO YOUTUBE TRIBUN LAMPUNG DI BAWAH INI:

 
 
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved