DJP Target Penyampaian SPT Tahunan 152.555 Wajib Pajak

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2018 melalui e-filing dan e-form dan pembayaran melalui e-billing.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: martin tobing
ISTIMEWA
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung bersama KPP Pratama Teluk Betung menggelar Spectaxcular, Minggu pekan lalu. 

E-filing dapat dilakukan secara langsung di website tersebut sedangkan pengisian SPT dengan e-form dilakukan dengan men-download formulir SPT untuk kemudian diunggah (upload) di laman portal DJPONLINE.

Masyarakat juga diharapkan untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.

Tujuannya, menghindari kemungkinan server overload atau gangguan teknis pada jaringan internet, sehingga wajib pajak terhindar dari risiko terlambat lapor. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved