Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter

Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter

Penulis: taryono | Editor: taryono
kompas TV
Ditangkap karena Narkoba, Politikus Lampung Andi Arief Minta Maaf via Twitter 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Politikus Demokrat Asal Lampung Andi Arief menulis status terbaru di akun Twitternya, Selasa 5 Maret 2019.

Andi Arief yang ditangkap polisi karena narkoba itu mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.

"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulisnya seperti dikutip Tribun Lampung, Rabu 6 Maret 2019.

Status atau cuitan Andi Arief pun mendapatkan beragam komentar dari netizen.

Tak hanya itu, cuitan Andi juga telah di-retweet hampir 2 ribu kali dan disukai lebih dari 8 ribu orang.

Andi Arief Dibebaskan? Polri: Malam Ini AA Sudah Diperbolehkan Pulang

Ditahan Polisi, Andi Arief kok Bisa Tulis Twitter? Polisi Beri Penjelasan

Polisi Selidiki Wanita Cantik Inisial L yang Diduga Ada di Kamar Hotel Bersama Andi Arief

 

Dilansir Kompa.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.

Untuk malam ini, Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.

"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa malam (5/3/2019).

Dedi menambahkan, besok Andi akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.

"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," ungkapnya kemudian.

 Sebelumnya, pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, mengklaim kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi. Dedi mengaku mendapatkan informasi dari pihak berwenang yang menangani kliennya.

"Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," kata Dedi.

"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.

Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.

Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

Mundur dari Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.

"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Rachland mengatakan, Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebab, kata dia, Andi dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.

"Juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia."

"Tetap harus dikatakan ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.

Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba.

Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu.

Jika nantinya Andi hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.

(Tribunlampung.co.id/Kompas.com/Taryono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved