Tim Gabungan Polda Lampung Sergap Tersangka Pencuri Bersenpi di Jalan Dusun
Jajaran Polda Lampung meringkus seorang buronan tersangka pencurian dengan kekerasan bersenjata api.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung meringkus seorang buronan tersangka pencurian dengan kekerasan bersenjata api. Tim polda menyergap tersangka bernama Ismail itu di Jalan Dusun Umbul Madiun, Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Jajaran Polda Lampung yang turun dalam operasi penangkapan ini terdiri dari Team Khusus Antibandit 308 Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda, aparat Polres Lampung Selatan, serta aparat Polsek Jabung, Lamtim.
Kepala Subdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Ismail berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang bernomor DPO/04/I/2019/Reskrim, tertanggal 29 Januari 2019.
"Tim gabungan mengamankan tersangka Ismail alias Mail pada Rabu, 6 Maret 2019. Tersangka ini satu dari 12 tersangka curas bersenpi," kata Ruli, Jumat (8/3/2019).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Ismail merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya.
"Dalam pengembangan terhadap tiga tersangka sebelumnya, kami mengetahui bahwa tersangka Ismail masih di sekitar Jabung. Tim gabungan akhirnya berhasil menyergapnya saat melintas di Jalan Dusun Umbul Madiun, Desa Negarasaka, Jabung," terang Ruli.
Tersangka Ismail dan 11 rekannya, beber Ruli, melancarkan aksi curas di Dusun Siring, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada 30 Desember 2018. Mereka merampas 600 ekor bebek ternak milik warga.
Ruli menuturkan, peristiwa bermula ketika warga bernama Triyono berada di kandang bebeknya di Dusun Siring 20, Desa Bandah Hurip, Palas.
"Korban sedang menjaga bebek ternaknya. (Malam) sekitar pukul 24.00 WIB, 12 orang mendatangi korban," ujar AKBP Ruli Andi Yunianto.
Bermodal senpi rakitan dan senjata tajam, lanjut Ruli, para pelaku menodong, lalu mengikat Triyono.
"Korban nggak berdaya. Pelaku menodongkan senpi rakitan dan 'mengalungi' korban dengan golok. Pelaku kemudian mengikat korban dengan tali plastik warna hitam," katanya.
Setelah korban tidak berdaya, jelas Ruli, para pelaku mengambil semua bebek ternak milik korban kurang lebih 600 ekor.
"Mereka ambil semua bebek yang ada di dalam kandang, memasukkannya ke dalam karung. Tidak hanya itu, mereka juga merampas tiga handphone korban," ujarnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Palas, Lamsel, dengan nomor laporan LP/B-1033/XII/2018/Res Lamsel/Sek Palas, tertanggal 30 Desember 2018.