Ketahui 3 Jenis SPT Tahunan Pajak, Beda Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS

Ketiga jenis SPT Tahunan Pajak terdiri dari formulir 1770, formulir 1770 S, dan formulir 1770 SS.

tribunlampung.co.id/sulis markhamah
Pelayanan SPT Tahunan Pajak di Pemprov Lampung. 

"Pembuatan dan aktivasi e-FIN tidak bisa diwakilkan. Harus dilakukan oleh yang bersangkutan karena sifatnya yang rahasia."

"Sedangkan bagi karyawan perusahaan, bisa mengajukan permohonan e-FIN secara kolektif," kata Andy Putranto.

KPP Pratama Sosialisasi SPT Tahunan Lewat Sepeda Santai

Untuk mendapatkan e-FIN pajak dari petugas KPP, pemohon harus melakukan aktivasi melakui laman https://djponline.pajak.go.id/resendlink.

Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi password atau sandi sementara.

Untuk mengganti password, wajib pajak bisa meng-klik tautan atau link yang terdapat dalam email. (tribunlampung.co.id/sulis markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved