Kasus Suap Lampung Tengah
UPDATE Kasus Suap Lampung Tengah, KPK Periksa 3 Kontraktor Proyek
Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa itu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memanggil tiga saksi dari unsur swasta, yakni kontraktor yang menerima pekerjaan.
Mereka adalah Syarifuddin Safari, Syamsurio, dan Bobby Sandi.
"Kami periksa hari ini tiga orang saksi untuk tersangka MUS," ujar Febri melalui pesan singkat, Rabu, 13 Maret 2019.
"Materi riksa hanya mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana ke pihak bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," tandasnya.
• Jadi Saksi Kasus Suap Mustafa, Bupati Lampung Timur Nunik Diperiksa KPK
Periksa Nunik
KPK dikabarkan memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Nunik diperiksa sebagai saksi di kantor KPK Jakarta, Jumat, 1 Maret 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan wakil gubernur Lampung terpilih tersebut sebagai saksi dalam perkara Mustafa.
• KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah Dalami Aliran Dana Suap Mustafa
"Iya," kata Febri melalui pesan singkat, Jumat siang.
"Agenda pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MUS," tambahnya.
Sebelumnya, Febri mengaku pihaknya juga telah memeriksa dua saksi dari unsur swasta dalam kasus dugaan suap Mustafa.
"Ya kami juga lakukan pemeriksaan atas kasus suap bupati Lampung Tengah," kata Febri, Rabu, 27 Februari 2019.
"Dua saksi ini dari pihak swasta, masih terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018," bebernya.
Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan aliran dana ke Mustafa.
"Terutama pengetahuan para saksi mendapatkan pekerjaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung tengah," tegasnya.
Adapun saksi yang diperiksa terkait kasus Lampung Tengah yakni M Bachtiar Gunawan (direktur CV Bintang Persada Jaya) dan Joni Putra (direktur CV Putra Utama).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jakarta," tandasnya.
• KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah Dalami Aliran Dana Suap Mustafa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penyidik KPK tengah bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa pada tahun anggaran 2018.
"Untuk kasus ini masih proses penyidikan," ujar Febri, Senin, 11 Februari 2019.
• Kembali Jadi Tersangka Suap Rp 95 Miliar, Berapa Harta Mustafa?
Dalam kasus ini, sebanyak 10 anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait penetapan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).
Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan 10 anggota DPRD Lampung Tengah dilakukan di SPN Polda Lampung, Senin.
"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang," ungkap Febri.
• BREAKING NEWS - Tanggapan Ketua Partai Terkait 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka KPK
Adapun 10 orang yang diperiksa ini meliputi unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah.
"Saat ini penyidik tengah mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari bupati (Mustafa) melalui perantara terhadap tersangka," sebutnya.
Dari 10 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya, Wakil Ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito.
Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.
"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)