VIDEO CONTENT - Warga Bandar Lampung Keluhkan Pungli PTSL

Sejumlah warga Bandar Lampung mengeluhkan permintaan uang dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sejumlah warga Bandar Lampung mengeluhkan permintaan uang dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau permohonan pembuatan sertifikat.

Biaya un­tuk pembuatan sertifikat tanah ini dipatok se­nilai Rp 1 juta.

PTSL adalah program pembuatan sertifikat gratis kepada masyarakat.

Program ini sebe­lumnya dikenal dengan nama Proyek Nasional Agraria (Prona). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved