VIDEO CONTENT - Warga Bandar Lampung Keluhkan Pungli PTSL
Sejumlah warga Bandar Lampung mengeluhkan permintaan uang dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sejumlah warga Bandar Lampung mengeluhkan permintaan uang dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau permohonan pembuatan sertifikat.
Biaya untuk pembuatan sertifikat tanah ini dipatok senilai Rp 1 juta.
PTSL adalah program pembuatan sertifikat gratis kepada masyarakat.
Program ini sebelumnya dikenal dengan nama Proyek Nasional Agraria (Prona). (*)