Tribun Way Kanan

Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kasui, Way Kanan Ditangkap di Perumahan BKP Bandar Lampung

Polsek Kasui, Way Kanan, meringkus satu pelaku curat berinsial RP (24), warga Kampung Tanjung Kurung Lama, Kasui di Perumahan BKP Bandar Lampung.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
net
Ilustrasi pencurian. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

Polsek Kasui Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong yang beraksi di Way Kanan di Perumahan BKP Bandar Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KASUI - Polsek Kasui, Way Kanan, Lampung, meringkus satu pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) berinsial RP (24), warga Kampung Tanjung Kurung Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Kamis (14/3/2019).

Adapun pelaku beraksi dua kali di waktu yang berbeda yakni pada Kamis (31/1/2019) dan Sabtu (16/2/2019).

Kedua kejadian itu terjadi di Kampung Tanjung Kurung Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara menyampaikan, kronologis kejadian, pada hari Kamis (31/1/2019), sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika itu rekan korban bernama Deska datang ke rumah korban untuk mengambil barang.

Saat itu sang pemilik rumah yang bernama Hendra sedang berobat ke Bandar Lampung selama enam bulan dan belum kembali.

Namun saat deska masuk ke dalam rumah korban, ia melihat isi rumah sudah berantakan.

Makanya Deska langsung melapor ke kepolisian setempat. 

Tak Sadar Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku pun Diringkus Polres Lampung Utara

Adapun modus pelaku masuk ke dalam rumah korban Hendra dengan cara merusak pentilasi pintu belakang rumah, kemudian pelaku mengambil barang-barang berupa satu unit treadmill Merk Jaco, handicam merk Sony warna hitam, camera digital merk Canon warna biru, monitor komputer merk Samsung, dan satu unit Hp Nokia warna hitam.

Korban Hendra mengalami kerugian sekitar Rp 20 Juta.

Sementara untuk kronologis kejadian kedua terjadi pada Jumat (15/2/2019), pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban Maya Novera meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci ke Bandar Lampung.

Setelah kembali di hari Sabtu (16/2/2019), pukul 21.00 Wib, ia kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop Warna Putih biru Nopol BE 4628 WS, berikut STNK dan BPKB, satu unit note book merk HP warna hitam, dan satu unit jam tangan Gucci warna hitam.

Modus pelaku masuk dengan merusak dinding rumah korban yang terbuat dari papan, lalu masuk ke rumah dan mengambil sepeda motor dan barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian Rp 12 juta.

Remaja Jadi Tersangka Pencurian Home Theater Kafe

Sementara pelaku diamankan setelah PS (Pejabat Sementara) Kanit Reskrim Polsek Kasui AIPDA Bambang Wajibto mendapat informasi pelaku berada di Perumahan Bukit Kemiling Permai Bandar Lampung.

Petugas pun melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan Polsek Tanjung Karang Barat untuk melakukan penangkapan, sekira pukul 20.30 WIB.

Personel Polsek Kasui dibackup anggota Reskrim Polsek TKB pun melakukan penyergapan di Perumahan Bukit Kemiling Permai dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawana berikut barang bukti yang diamankan satu unit jam tangan merk Gucci , satu HP merk Nokia , satu unit Treadmill, dan handcam merk sony.

Pelaku RP terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved