Bidan YL Mengaku Diperkosa Tapi Tak Ditemukan Bercak Sperma, Ternyata Ini Kejadian Sebenarnya

Polda Sumatera Selatan akhirnya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan Bidan YL (27).

Editor: wakos reza gautama
Tribun Sumsel
Royhan tersangka perampokan dan pencabulan bidan YL di Pemulutan Ogan Ilir 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan akhirnya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan Bidan YL (27).

Aparat kepolisian menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam dugaan pemerkosaan bidan YL.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi tanya besar karena tidak ada bukti sperma yang ditemukan. Ternyata begini kejadian selengkapnya.

1. Pelaku ditangkap

Pelaku pemerkosaan terhadap bidan YL (27) akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit 1 Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dari pengakuan pelaku, Rohan (29) dalam menjalankan aksinya, pelaku mencoba masuk ke tempat tinggal bidan melalui pintu jendela yang dirinya congkel.

"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel. Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/3/2019).

Saat membekap korbannya tersebut, YL berontak memberikan perlawanan. Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.

Deretan Fakta Baru Bidan Diperkosa di Ogan Ilir, Polisi Tak Temukan Sperma Korban di Lokasi

Lagi, Kapolsek AKP Sukimanto Menyamar Jadi Sopir Travel untuk Tangkap Begal Sadis

Cara Beli Tiket Kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni serta Daftar Harga Tiket Kapal

Mendapati korbannya pingsan, Rohan langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap bidan YL.

"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil Handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu rupiah di dalam lemarinya."

"HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya spontan saja pak," ujar buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.

Saat berusaha ditangkap korban sempat berusaha menghindar dan berlari dari kejaran petugas. Alhasil, pelaku harus menerima tembakan di kakinya.

2. Pelaku terlacak lewat nomor handphone

Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang menimpa bidan YL (27) dengan menangkap pelaku pemerkosayakni Royhan (29).

Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.

"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL. Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (18/3/2019).

Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31).

Dirinya mengaku membeli handphone tersebut dari temannya.

Kini Dipecat dari Puskesmas Tempat Kerja, Foto-foto Bidan Prabumulih Tanpa Busana Terlanjur Beredar

"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu. Saya nggak tau kalau hapenya hasil mencuri," jelasnya.

Dari pengembangan kasus tersebut didapatkan pelaku utama yakni, Royhan (29) seorang buruh pembuat lemari.

Dari pengakuannya, dirinya membenarkan jika sudah melakukan pencurian dan membekap korban.

"Saya masuk dari jendela, saya masuk. Saya liat korban lagi tidur," ujar Royhan.

Royhan mengaku tergoda saat melihat bidan YL sedang tidur.

Kemudian Royhan melancarkan aksinya dengan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku bersyukur kasus yang sempat membuat heboh itu terungkap.

Kapolda membenarkan cerita pelaku.

Kapolda juga mengatakan kasus pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Oknum Polisi yang Culik Ujang dan Paksa Mengaku Perkosa Bidan Terancam Pidana

Dia mengambil barang dengan melakukan tindakan kekerasan dengan korban.

Nanti kami akan koordinasi ke jaksa, apakah kasus ini bisa dimasukan ke dalam kasus pencabulan," jelasnya.

3. Mengaku Diperkosa

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemerkosaan disertai perampokan menimpa seorang Bidan Desa (Bides) Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial Yl (27).

Peristiwa terjadi Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 dini hari, berlangsung di kamar korban Yl yang tinggal di kantor Puskesdes, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Korban yang ditinggal suaminya pergi keluar daerah tersebut, tidak bisa berbuat banyak, tanpa bisa melakukan perlawanan.

Menurut Zainal, orang pertama yang ditemui korban, usai kejadian mengatakan, bahwa korban mengaku baru saja diperkosa dan dirampok oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Lalu Zainal menghubungi Kades Simpang Pelabuhan Dalam Nurdin Abdullah, kemudian keduanya mendatangi lokasi TKP, baru selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pemulutan.

"Semalam ramai disini, petugas dari Polsek Pemulutan sudah melakukan olah TKP,’’ kata Kades Nurdin seperti dilansir Sripoku.com dari TribunSumsel, Selasa (19/2).

Dari keterangan korban Yl kepada Kades, bahwa pelaku yang belum diketahui berapa jumlahnya, karena situasi gelap didalam rumah, pelaku masuk ke kamar tidurnya, dan membekap muka korban dengan bantal, lalu melilit leher korban dengan kain.

“Nah kemungkinan saat itulah korban di perkosa,’’ ujar kades yang mengaku korban Yl sempat shock dan pingsan akibat kejadian tersebut.

Saat ini korban lagi dirawat di RS Muhammadiyah Palembang.

"Semalam kami mengantarkannya ke RS Muhammadiyah, karena selain diduga diperkosa, muka korban lembab akibat dipukul oleh pelaku, korban juga kehilangan uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel,’’ ujar Kades Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin membenarkan adanya seorang Bides di Simpang Pelabuhan Dalam menjadi dugaan korban pemerkosaan dan perampokan.

"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pemulutan, namun akan kami back-up,’’ kata AKP Malik Fahrin.

4. Tidak Ada Bukti Diperkosa

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi tidak menemukan adanyapemerkosaan dalam kasus bidan desa YL.

Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena. SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.

Menurutnya, dari hasil yang ada saat ini dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak diketemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan olah TKP mencari alat bukti yang diperlukan. Seperti sperma atau bulu kemaluan, tapi tidak ditemukan. Hal itu penting untuk membuktikan secara sciencetifik," ujarnya.

Dikatakan, pemeriksaan lain juga dilakukan untuk melihat sidik jari yang tertinggal. Apa lagi dari informasi yang didapat, korban mengaku didatangi lima orang.

"Kalau dari informasi ada orang Lima, namun hasil penyelidikan di pintu tidak ditemukan jejak sidik jari, dan bekas tempelan jejak kaki di rumah. Dari sprei juga tidak ditemukan bekas sperma," ujar Kalabfor.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adimegara menerima hasil labfor mengenai kasus pemerkosaan Bidan YL (27) yang bertugas di Pumulutan, Ogan Ilir.

Dari hasil penyelidikan tim labfor didapatkan fakta berbeda, jika sebelumnya korban mengaku diperkosa, hasil labfor tidak menunjukan adanya tanda-tanda korban diperkosa.

Hal tersebut didapat dari hasil pemeriksaan ilmiah di TKP.

"Tim forensik mengungkap, kami membangun asumsi melalui fakta peristiwa. Semua itu dibuktikan dengan fakta ilmiah. Tim sempat berdebat, karena dari puskesmas membawa sampel sperma, tim labfor mengatakan bukan,"

"Termasuk di kasur diperiksa tanda-tanda sperma yang tertinggal atau pun bulu-bulu halus," ujarnya saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (22/2).

Selain itu tim juga memeriksa tempat praktek dan tempat tinggal sang bidan desa, yang dari pengakuannya diperkosa ketika malam hari.

"Saat kejadian terjadi hujan lebat. Kami tidak menemukan jejak kaki, seharusnya jika ada yang masuk akan meninggalkan jejak. Dari sidik jari pun tidak ditemukan," jelasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian, terus menunggu hasil visum terhadap korban.

Kapolda juga enggan mengatakan jika korban tidak diperkosa.

"Kami tidak berasumsi jika dia tidak diperkosa. Semuanya dibuktikan secara Ilmiah, seperti pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Gelumbang kemarin hasil labfor terbukti ditemukan sperma. Jadi hingga sekarang kami menunggu hasil visum korban," ungkapnya.

5. Polisi Salah Tangkap

Pemuda bernama Ari Ismail diduga menjadi korban salah tangkap polisi.

Dia diciduk, Kamis (21/2) malam lalu ditemukan tergeletak di semak-semak dalam kondisi babak belur pada keesokan harinya.

Keren, Via Vallen Goyang Rusia dengan Dangdut Koplo! Inilah Deratan Dangdut Koplo Terpopuler 2019

Tahu Nggak Sih Ternyata Ashanty Pernah Minta Cerai dari Anang Hermansyah. Alasannya Karena Ini!

Sinopsis Misteri Dilaila, Film Misteri Dilaila Jadi Film Horor Unik karena Punya Dua Versi Ending

Peristiwa penangkapan terhadap Ari bermula ketika Ari dan temannya, Dani, mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba tiga pengendara motor menyetop kendaraannya dan menghardik ia dan Hari.

Dani lompat dari motor, sementara Ari dimasukan ke dalam mobil.

Ari ditemukan di semak-semak pinggir jalan di Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Jumat (22/2) pukul 10.00, di wilayah perbatasan dekat Jakabaring dan Pemulutan.

Ia pun dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk menjalani perawatan. Ari masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara hingga Minggu (24/2).

Ari diduga ditangkap oleh oknum polisi dan digebuki untuk mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan YL. Ari yang merasa tidak terlibat dan tidak melakukan perkosaan menolak mengakui sebagai pelaku perkosaan seperti dituduhkan polisi. (tribun sumsel/sripoku)

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved