Deretan Fakta Baru Bidan Diperkosa di Ogan Ilir, Polisi Tak Temukan Sperma Korban di Lokasi

Editor: Andi Asmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang bidan di Ogan Ilir mengaku diperkosa, namun hasil penyelidikan polisi menemukan kejanggalan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Hasil penyelidikan secara ilmiah yang dilakukan Polda Sumsel dan juga Labfor Cabang Palembang tidak ditemukan sperma baik di tempat tidur maupun di kemaluan bidan YL.

Hal ini, diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika ditemui usai rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat (22/2/2019).

Heboh Tyas Masih Hidup Usai Lompat dari Gedung Transmart, Begini Jawaban Petugas Medis

Viral Video Detik-detik Pria Bunuh Diri Lompat dari Puncak Gedung Transmart Lampung

Namun, meski ada penemuan tersebut penyelidikan akan terus dilakukan.

"Kami tidak berasumsi tidak adanya pemerkosaan, meski sempat jadi perdebatan antara pihak penyidik dan pihak puskesmas karena saat ada cairan yang ditemukan belum pasti itu sperma atau bukan," ujar jenderal bintang dua.

Meski dilaporkan pemerkosaan, Kapolda mengungkapkan harus dilakukan kontruksi hukum terlebih dahulu.

Pembuktian harus dilakukan agar proses hukum dan pengungkapan tidak salah.

Sehingga, bila benar ada pemerkosaan yang dilakukan para pelaku bisa dilakukan proses hukum yang kuat dengan didukung bukti-bukti.

Berikut fakta baru hasil penyelidikan pihak kepolisian terhadap kasus bidan YL yang diduga diperkosa dan dirampok.

BREAKING NEWS - Ayah Korban Bunuh Diri di Transmart Lampung: Saat Ini Saya Masih Tegar

Sebelum Aksi Bunuh Diri Tyas dari Puncak Gedung, Transmart Lampung Pernah Dapat Teror Bom

1. Tak Ditemukan Bercak Sperma dan Bulu

Dari olah tempat kejadian secara detil, tidak ditemukan sama sekali bukti seperti sperma, bulu-bulu, dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

2. Bidan YL Cuci Pakaian yang Dipakai Saat Mengaku Diperkosa

Terlebih, korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian.

Seharusnya, tidak dicuci, agar penyidikan bisa terungkap dan bisa ada pembuktian dengan barang bukti.

3. Tak Ada Jejak Kaki dan Kerusakan

Dari olah tempat kejadian juga, tidak ditemukan jejak-jejak kaki yang ada di dalam rumah.

Halaman
123

Berita Terkini