TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK telah memiliki bukti keterlibatan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, atas kasus dugaan pemerasan.
Bukti keterlibatan Noel tersebut didapat KPK dari PPATK. Bukti tersebut diperkuat dengan pernyataan bawahan Noel, saat terkena operasi tangkap tangan alias OTT KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penangkapan Noel merupakan hasil pengembangan dari kegiatan OTT yang dilakukan sebelumnya.
OTT KPK merupakan metode penegakan hukum di mana seseorang ditangkap langsung saat sedang melakukan tindak pidana korupsi, atau sesaat setelahnya, berdasarkan bukti awal yang cukup.
Dilansir TribunSumsel.com yang mengutip Tribunnews.com, Awalnya, tim KPK menangkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), saat sedang terjadi serah terima uang dari pihak perusahaan jasa.
"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM," jelas Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
Dari hasil interogasi terhadap IBM dan pihak lain yang tertangkap lebih dulu, nama Wamenaker Noel muncul, beserta bukti dugaan aliran dana Rp3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya.
Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dimiliki KPK sebelumnya.
Penangkapan terhadap IBM tersebut terkait kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel Ditangkap Saat Tidur
Proses penangkapan eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan, akhirnya diungkap KPK.
Adapun Immanuel Ebenezer bukan ditangkap saat terjadi OTT.
Melainkan sang wamenaker diamankan di rumah dinasnya di di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) dini hari tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut melansir dari Tribunnews.com, Jumat (22/8/2025).