TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kupang - Nasib Komisaris Polisi (Kompol) BA, anggota Polda NTT, yang terciduk selingkuh dengan Brigadir Polisi (Brigpol) YD, saat dampingi Wakapolda NTT, kini di ujung tanduk.
Baik Kompol BA maupun Brigpol YD kini telah ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Patsus adalah singkatan dari Penempatan Khusus, yakni sanksi disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Ini bukan penahanan biasa, tetapi penempatan seorang anggota ke tempat khusus seperti markas, rumah kediaman, atau ruang tertentu yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum), untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Provos.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Pos-Kupang.com, heboh di media sosial tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira polisi dengan seorang Polwan anggota Kepolisian Daerah (Polda NTT).
Perselingkuhan tersebut diduga terjadi di hotel di Pulau Sumba sebagaimana dilansir @ntt.u*****.
Dilansir dari akun instagram @ntt.u*****, Komisaris Polisi (Kompol) BA dan Brigadir Polisi (Brigpol) YD anggota Polda NTT, ditahan setelah kedapatan berselingkuh di hotel di Pulau Sumba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2025), menyampaikan baik Kompol BA dan Brigpol YD telah ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun Kompol BA dan Brigpol YD diketahui berada di Kabupaten Sumba Tengah dalam rangka mendampingi Wakapolda NTT yang melakukan kunjungan kerja meninjau lahan pembangunan Polres Sumba Tengah.
Namun, keduanya justru tepergok berada seranjang sejak malam hingga pagi hari di hotel tersebut.
Kompol BA dan Brigpol YD lalu diamankan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Dua anggota Polda NTT itu diketahui masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
"Saat ini, dugaan pelanggaran tersebut sedang dalam penanganan Bidang Propam Polda NTT," kata dia
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, baik terkait kode etik maupun disiplin anggota Polri, guna memberikan kepastian hukum.
"Namun demikian, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar dia.
Di Mana Pulau Sumba